Alami Kekerasan, Kekasih Sonny Tulung Lapor ke Polda Metro

Priska Sari Pratiwi | CNN Indonesia
Selasa, 12 Apr 2016 14:45 WIB
Cindy diduga mendapat perlakuan tak menyenangkan dari TJD, General Manager sebuah perusahaan otomotif di Karawang, Jawa Barat pada 8 April lalu.
Kekasih presenter kondang Sonny Tulung yakni Cindy Lazar melapor ke Polda Metro Jaya terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang menimpa dirinya. (CNN Indonesia/Priska Sari Pratiwi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kekasih presenter kondang Sonny Tulung yakni Cindy Lazar melapor ke Polda Metro Jaya terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang menimpa dirinya. Cindy melaporkan perbuatan tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) didampingi Sonny dan kuasa hukumnya dengan nomor laporan LP/1738/IV/2016/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 12 April 2016 tentang dugaan perbuatan tidak menyenangkan sesuai dengan Pasal 335 KUHP.

Cindy diduga mendapat perlakuan tak menyenangkan dari seorang pria berinisial, TJD, yang merupakan General Manager sebuah perusahaan otomotif di Karawang, Jawa Barat pada 8 April lalu.

"Saya sebagai wanita merasa sangat-sangat dirugikan karena perbuatan yang tidak menyenangkan dari salah satu pegawai perusahaan multinasional otomotif terbesar di Indonesia. Jadi saya melaporkan kasus ini ke polisi," ujar Cindy usai melapor di Mapolda Metro Jaya, Selasa (12/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kuasa hukum Cindy, Servarius Serbaya mengungkapkan, kliennya semula diajak pelaku untuk membicarakan bisnis di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara. Alih-alih membahas soal bisnis, Cindy justru diajak ke dalam kamar hotel.

"Di situlah terjadi kekerasan saat klien saya berusaha melarikan diri. Lengannya ditarik hingga muncul luka lebam," katanya.

Sementara itu Sonny yang sempat mengantar Cindy untuk bertemu TJD, mengaku telah curiga sejak awal. Ia sengaja mengikuti kekasihnya hingga masuk ke dalam hotel. Begitu mengetahui perbuatan TJD, Sonny pun sempat adu mulut dengan pelaku.

"Dia (TJD) sempat minta damai sama kami. Ada uang ratusan juta yang ditawarkan, tapi saya enggak butuh. Yang jelas terduga ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," tutur Sonny.

Laporan ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/1738/IV/2016/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 12 April 2016 tentang dugaan perbuatan tidak menyenangkan sesuai dengan Pasal 335 KUHP. (bag)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER