Direktur Penyelesaian Sengketa dan Penegakan Hukum Kementerian LHK Jasmin Ragil Utomo mengatakan telah memproses gugatan yang akan dilayangkan kepada lima perusahan agrobisnis yang dinilai menyumbang paling banyak kebakaran hutan di Indonesia.
"Lima perusahaan itu rata-rata bergerak di bidang kelapa sawit. Dua perusahaan di Sumtera Selatan, dua perusahaan di Jambi, dan satu perusahaan di Kalimantan Selatan. Masing-masing minimal melakukan pembakaran hutan sekitar 500 hektare bahkan lebih," ujar Ragil kepada CNNIndonesia.com, Rabu (13/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah meminta perusahaan Grup Sampoerna itu membayar ganti rugi kerugian lingkungan hidup Rp319,17 miliar dan biaya pemulihan lingkungan Rp753,75 miliar. Total ada Rp1,072 triliun yang dituntut pemerintah ke NSP untuk diganti.
Menurut Ragil, Kementerian LHK masih terus menyiapkan bukti-bukti untuk melengkapi berkas gugatan. Selain mengecek silang bukti di lapangan, KLHK turut melampirkan bukti dokumen-dokumen administrasi perusahaan terkait untuk melengkapi berkas gugatan. (agk)