Reperda Reklamasi Berhenti, Ahok Sebut Pemda DKI Rugi

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Rabu, 13 Apr 2016 13:30 WIB
Gubernur Ahok menyatakan, setiap perusahaan dipersilakan membangun properti selama membayar pajak.
Aktivitas proyek pembangunan Pulau D kawasan reklamasi Teluk Jakarta di Pantai Utara Jakarta, Selasa, 5 April 2016. Pemprov DKI Jakarta menyatakan sebanyak delapan dari 17 pulau yang akan dibangun melalui proyek reklamasi Teluk Jakarta telah memiliki izin pelaksanaan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menilai penghentian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dapat merugikan pembangunan industri properti. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengklaim industri properti penyumbang kas daerah utama.

Industri properti macet karena pengembang 17 pulau reklamasi tak bisa mendirikan bangunan. Bangunan tak dapat didirikan lantaran tak dapat mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikeluarkan berdasar izin tata ruang merujuk Raperda tersebut.

"Ya kami rugi dong, kalau IMB tidak ada jadi tidak bisa menjual dan setiap penjualan kan dapat BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan). Terus efek domino paling besar seluruh dunia ada industri properti," kata Ahok di Kantor Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Industri properti yang dimaksud Ahok seperti apartemen, keramik, listrik, pasir, dan buruh. Ahok menyayangkan potensi kegagalan penyerapan pegawai untuk pembangunan apartemen, rumah susun, dan sejumlah infrastruktur di pulau reklamasi.

"Jadi buat saya, mau bangun properti silakan yang penting bayar pajak, kalau mau pakai udara DKI, bayar, kalau mau pakai ruang bawah tanah, bayar. Itu aja sebetulnya, enggak ada yang susah," tutur Ahok.

Ahok menyayangkan Jakarta yang dia klaim memiliki dasar hukum untuk reklamasi justru tersendat. Ahok membandingkan dengan negara lain seperti Singapura dan Hong Kong yang ingin mereklamasi pulau namun terhambat batas wilayah dengan negara lain.

"Singapura kalau enggak terbatas di negara lain, dia reklamasi terus, sudah mentok itu. Hong Kong mau reklamasi terus sudah terlalu dalam. Kalau Tiongkok besar wilayahnya dan reklamasi besar-besaran karena semakin punya tanah banyak ya semakin untung. Yang penting, keuntungan ini untuk rakyat atau untuk segelintir orang nah itu, pertanyaannya itu sebetulnya," ujarnya.

Meski demikian, lanjut Ahok, DPRD punya kewenangan untuk menghentikan pembahasan raperda hingga periode selanjutnya. "Itu haknya dia ya. Kami tidak bisa apa-apa. Saya kira KPK periksanya sudah benar, biar nanti terungkap, apa motif penundaan karena draf sudah ada," katanya.

Pembahasan Raperda berhenti karena ada dugaan suap raperda yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi ditetapkan tersangka lantaran diduga menerima uang Rp2 miliar dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk Ariesman Widjaja dan karyawannya, Trinanda Prihantoro. Perusahaan pimpinan Ariesman merupakan pengembang reklamasi Pulau G di Pantai Utara Jakarta. (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER