Jakarta, CNN Indonesia -- Kejaksaan Agung mengklaim telah mengetahui lokasi para buron kasus korupsi asal Indonesia yang pergi ke luar negeri. Para buron tersebut berada di negara-negara pada kawasan Asia dan Asia Tenggara.
Menurut Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, beberapa buron diketahui ada di negara Singapura, Kamboja, dan Tiongkok. Namun, Prasetyo enggan mengungkap siapa saja buron yang berada di negara-negara tersebut.
"Mereka ini kan semuanya udah divonis, sudah menyebar dimana-mana. Kami akan cari terus dengan tim pemburu koruptor. Yang sudah berhasil ditemukan itu baru di mana tempatnya," ujar Prasetyo di kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, Senin (18/4).
Salah satu buron kasus korupsi dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang diketahui baru saja ditangkap adalah Samadikun Hartono. Ia tertangkap Badan Intelijen Negara (BIN) setelah melarikan diri ke luar negeri selama 13 tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Prasetyo, ketiadaan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan beberapa negara menjadi faktor penyebab kesulitan utama penangkapan buron di luar negeri.
"Mereka kemana-mana. Apalagi ada yang berada di daerah yang belum mempunyai ekstradiksi dengan kami. Intinya di mana mereka ada kepentingan, di sanalah mereka (berada)," katanya.
Setelah Samadikun tertangkap, masih ada 33 buronan lain yang dalam pengejaran. Kepala BIN Sutiyoso sempat berkata bahwa pengejaran terhadap buronan kasus korupsi bukan semata-mata menyangkut uang yang dibawa lari, namun juga terkait kewibawaan negara.
(yul)