Kejagung Tak Pernah Sebut Eksekusi Mati Tidak Dilakukan Lagi

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Jumat, 15 Apr 2016 13:54 WIB
Eksekusi mati memang akan dilakukan tahun ini. Namun, belum ada jadwal pasti pelaksanaan eksekusi sampai saat ini.
Jaksa Agung M Prasetyo menyebutkan eksekusi mati akan dilakukan tahun ini. Namun, belum ada jadwal pasti pelaksanaan eksekusi sampai saat ini. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kejaksaan Agung memastikan belum berencana melakukan kembali eksekusi bagi para terpidana mati kasus narkotika dalam waktu dekat.

Menurut Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, eksekusi mati memang akan dilakukan tahun ini. Namun, belum ada jadwal pasti pelaksanaan eksekusi sampai saat ini.

"Belum kita pastikan kapan waktunya akan dieksekusi mati. Tapi kita tak pernah mengatakan eksekusi mati tidak akan dilakukan lagi," ujar Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Jumat (15/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Prasetyo juga sempat berkata bahwa eksekusi mati akan dilakukan setelah musim hujan berlalu. Menurutnya, cuaca menjadi faktor penentu kelancaran pelaksanaan eksekusi.

Berdasarkan pengakuan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum Noor Rachmad, saat ini Kejagung telah memiliki data para terpidana mati yang siap dieksekusi. Namun, ia masih enggan membuka data tersebut saat ini.

"Datanya sudah ada dong. Nanti jika sudah waktunya akan dipublikasi," kata Rachmad.

Kejagung sebelumya menargetkan pelaksanaan eksekusi terhadap 14 terpidana mati pada tahun ini. Target Kejagung tersebut telah disampaikan oleh Prasetyo saat menyampaikan rancangan anggaran Kejagung 2016 di hadapan Komisi III DPR RI akhir tahun lalu.

(obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER