Jaksa Agung Sebut Pemulangan Samadikun Terkendala Diplomasi

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Senin, 18 Apr 2016 20:19 WIB
Samadikun buron 13 tahun lebih terhitung sejak putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atasnya keluar pada 2003. Ia telah ditangkap BIN di China.
Jaksa Agung M. Prasetyo mengatakan pemulangan Samadikun Hartono, buron kasus korupsi BLBI, masih terkendala masalah diplomasi antara Indonesia dan China. (CNN Indonesia/Gilang Fauzi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa Agung M. Prasetyo mengatakan pemulangan Samadikun Hartono –buron kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia– ke Indonesia masih terkendala masalah diplomasi antara Indonesia dan China.

Samadikun kini masih berada di China setelah sebelumnya diamankan Badan Intelijen Negara. Kejaksaan Agung akan minta bantuan Kementerian Luar Negeri untuk memulangkan Samadikun.

"Ini kan hubungan diplomasi. Persoalannya tak sesederhana itu," kata Prasetyo di Kantor Wakil Presiden Indonesia, Senin (18/4).
 
Oleh sebab perundingan diplomasi untuk memulangkan Samadikun belum rampung, Prasetyo mengatakan belum bisa banyak bicara perihal teknis pemulangan sang buron.
Prasetyo menyatakan China adalah negara berdaulat yang tentu memiliki aturan sendiri sebelum proses ekstradisi dilakukan.
 
"Untuk proses pemulangan, kami bahas lebih intensif karena ada prosedur yang harus kami selesaikan," ujar Prasetyo.
 
Sementara Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan hambatan untuk memulangkan Samadikun dari China tidak akan terlalu signifikan karena Indonesia dan China memiliki perjanjian ekstradisi.
 
Jusuf Kalla berharap proses pemulangan bisa segera dilakukan karena Samadikun sudah buron selama lebih dari 13 tahun terhitung sejak putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atasnya keluar pada 2003.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER