Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan terhadap ruang kerja Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung Nurhadi terkait dengan operasi tangkap tangan terhadap Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution.
Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati membenarkan atas penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK. "Ya (ada penggeledahan). Sudah selesai," ujar Yuyuk dalam pesan singkat, Rabu (21/4).
Namun Yuyuk enggan menyampaikan soal dokumen atau barang bukti apa saja yang disita dalam penggeledahan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Humas MA Suhadi juga membenarkan telah ada penggeledahan terhadap ruang kerja atasannya. Ia mengatakan, penggeledahan dilakukan pagi tadi.
"Iya ada penggeledahan pagi tadi pukul 06.00 WIB," ujarnya.
Sama dengan Yuyuk, Suhadi juga tak bisa berkomentar banyak soal penggeledahan tersebut. Ia mengaku saat penggeledahan, dirinya tak berada di Gedung MA.
"Belum tahu kasus apa. Saya sedang berada di luar," ujar Suhadi.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Edy di sebuah lokasi di Jakarta Pusat. Setelah melakukan penangkapan, penyidik KPK juga langsung menggeledah ruang kerja Edy di PN Jakarta Pusat, kemarin.
Hingga kini, belum ada informasi resmi dari KPK terkait kasus apa Edy ditangkap.
(bag)