KPK Geledah Ruang Sekjen MA Terkait Penangkapan Panitera

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Kamis, 21 Apr 2016 12:08 WIB
Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati enggan menyampaikan soal dokumen atau barang bukti apa saja yang disita dalam penggeledahan.
KPK menggeledah ruang kerja Sekjen MA Nurhadi terkait dengan operasi tangkap tangan terhadap Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution. (CNNIndonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan terhadap ruang kerja Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung Nurhadi terkait dengan operasi tangkap tangan terhadap Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution.

Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati membenarkan atas penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK. "Ya (ada penggeledahan). Sudah selesai," ujar Yuyuk dalam pesan singkat, Rabu (21/4).

Namun Yuyuk enggan menyampaikan soal dokumen atau barang bukti apa saja yang disita dalam penggeledahan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Humas MA Suhadi juga membenarkan telah ada penggeledahan terhadap ruang kerja atasannya. Ia mengatakan, penggeledahan dilakukan pagi tadi.

"Iya ada penggeledahan pagi tadi pukul 06.00 WIB," ujarnya.

Sama dengan Yuyuk, Suhadi juga tak bisa berkomentar banyak soal penggeledahan tersebut. Ia mengaku saat penggeledahan, dirinya tak berada di Gedung MA.

"Belum tahu kasus apa. Saya sedang berada di luar," ujar Suhadi.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Edy di sebuah lokasi di Jakarta Pusat. Setelah melakukan penangkapan, penyidik KPK juga langsung menggeledah ruang kerja Edy di PN Jakarta Pusat, kemarin.

Hingga kini, belum ada informasi resmi dari KPK terkait kasus apa Edy ditangkap. (bag)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER