Yasonna: Pengawasan Napi dan Pembenahan Lapas Harus Dilakukan

Riva Dessthania Suastha | CNN Indonesia
Senin, 25 Apr 2016 12:15 WIB
Kelebihan kapasitas, penggunaan sekaligus peredaran narkobba serta kerusuhan seringkali terjadi di lapas. Menkumham berjanji akan melakukan pembenahan.
Petugas kebakaran memadamkan api yang membakar bangunan Lapas Klas II A Banceuy Bandung, Jawa Barat, Sabtu (23/4). Kebakaran diduga akibat kerusuhan para warga binaan karena meninggalnya satu warga binaan. (Antara Foto/Agus Bebeng)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Hukum dan HAM terus mengupayakan pembenahan Lembaga Pemasyarakatan (LP) dengan merencanakan perluasan dan penambahan bangunan lapas. Hal ini dilakukan sebagai peningkatan pengawasan narapidana dalam lapas.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan pihaknya berupaya terus melakukan koordinasi kepada pemerintah terkait rencana perluasan dan penambahan lapas.

"Sudah ada komitmen dari Pemerintah khususnya Kementerian Keuangan untuk menganggarkan dana perbaikan dan penambahan kapasitas lapas dalam APBN," kata Yasonna dalam Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan pada Senin (25/4), di Jakarta.
Sejauh ini, menurut Yasonna, pihaknya telah mengajukan penambahan kapasitas lapas dengan mengajukan peningkatan dana pembenahan lapas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam beberapa tahun diharapkan terus bisa bangun lapas baru. Kami telah ajukan anggaran sebesar Rp1,6 triliun dalam rapat terbatas bersama Presiden beberapa waktu lalu. Yang pasti baru goal satu," kata Yasona.

Perluasan lapas ini dilatar belakangi dengan banyaknya lapas di Indonesia yang sudah menampung narapidana di luar batas kapasitas maksimal. Hal ini, menurut Yasonna juga menjadi penyebab menjamurnya peredaran narkoba dan kerusuhan yang terjadi di lapas.
"Banyak kondisi (lapas) kita yang sangat over kapasitas. Ada lapas dan rutan mencapai 300 persen over kapasitasnya," kata Yasonna.

Peningkatan Pengawasan Lapas

Kelebihan kapasitas lapas menurut Yasonna tidak serta merta mengharuskan adanya perluasan atau penambahan lapas. Penambahan lapas juga harus diikuti dengan peningkatan pengawasan dari satuan petugas lapas.

"Jadi bukan hitung tambahan (lapas) saja. Pengawasan dan fasilitas bagi para narapidana juga harus dipikirkan," kata Yasonna.

Yasonna menambahkan jika pihaknya hanya terfokus pada upaya penambahan lapas, hal ini justru akan mengurangi tingkat pengawasan lapas itu sendiri.
Ia menyatakan masih banyak lapas dengan minim penjagaan di Indonesia. Hal ini menurutnya menjadi alasan jika ada kerusuhan di dalam lapas menjadi sulit terkontrol.

"Idealnya satu orang penjaga maksimal menangani 20 napi, dibeberapa tempat kami masih ada seorang penjaga yang menjaga sekitar 60 napi, paling parah satu penjaga masih ada yang ngawasi 100 napi, kan kebangetan." ujar Yasonna.

Sebagai contoh, lapas Tanjung Gusta, Medan, menurutnya sudah sangat padat. Pihaknya tidak bisa semata-mata mengadakan perluasaan lapas karena tersandung minimnya sumber daya manusia petugas lapas.

"Di Tanjung Gusta ada sekitar 3500 napi dengan penjaga per shift-nya hanya 17 orang, bisa dibayangkan kalau rusuh gimana," kata Yasonna.

Lebih lanjut, Yasonna mengharapkan dengan adanya pembenahan lapas turut meningkatkan penguatan pemasyarakatan dalam sistem peradilan terpidana terpadu.
Menurutnya, Lapas merupakan wadah pembentuk character building untuk kembali memanusiakan para narapidana dengan tetap mengedepankan hak-hak mereka selama melakukan pembinaan.

"Penguatan pemasyarakatan memiliki makna dimana lapas selain sebagai lembaga hukum bagi narapidana juga membina mereka menjadi pribadi baik, dan taat hukum ketika mereka terbebas dari hukumannya," kata Yasonna dalam pembukaan Rapat Kerja Teknis hari ini. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER