Jakarta, CNN Indonesia -- Kebakaran di Markas Polda Sulawesi Selatan dan Barat tak mengakibatkan korban jiwa. Api yang melalap bangunan penyidik reserse banyak menghanguskan arsip-arsip penyidikan.
Namun data-data di arsip kertas sudah banyak yang dipindahkan dalam bentuk digital sehingga bisa terselamatkan.
"Nanti dilihat bagaimana kondisinya, karena memang di situ (lokasi kebakaran) ruangan penyidik," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Agus Rianto di kantornya, Jakarta, Senin (25/4).
Sejauh ini menurut Agus, belum bisa ditaksir nominal kerugian yang diderita akibat kebakaran tersebut. Tim laboratorium forensik juga masih menyelidiki penyebab kebakaran termasuk mendata kerugian yang dialami.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gedung yang terbakar dibangun pada 1994 silam dan kini sudah berusia 22 tahun. Karena itu, polisi menduga kondisi bangunan menjadi salah satu pemicu kebakaran.
"Mungkin (penyebabnya) kondisi sarana-prasarana konstruksi jaringan listrik. Seperti apa, ini masih didalami," kata Agus.
Tahanan yang ada di gedung tersebut, lanjut dia, akan dipindahkan ke Kepolisian Resor Kota Besar Makassar dan Lembaga Pemasyarakatan Baddoka. Total ada 72 tahanan yang mesti dititipkan ke tempat lain sementara bangunan diperbaiki.
Kebakaran terjadi pada hari pertama Kepala Kepolisian Daerah Inspektur Jenderal Anton Charliyan bertugas setelah dipromosikan dari jabatan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri.
"Kami menyampaikan prihatin atas peristiwa yang terjadi di Mapolda Sulselbar. Di saat hari pertama mungkin Bapak Kapolda akan melaksanakan tugas, ada peristiwa ini," ujar Agus.
Api diduga berawal dari lantai dua Direktorat Reserse Kriminal Umum. Mulai terpercik pada 4.00 WITA, sebanyak tiga ruangan hangus terlalap si jago merah.
Kemudian, dari sana api terus merambat ke Direktorat Tindak Pidana Narkoba di lantai tiga. Setidaknya dua ruangan di bagian ini turut hangus.
Agus mengatakan ruangan-ruangan yang terbakar terletak jauh dari ruang kerja Anton. Karena itu, aktivitas Anton tak terganggu dengan peristiwa tersebut.
(sur)