Pimpinan KPK Sambut Baik Ruki Cs Absen di Parlemen

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Selasa, 26 Apr 2016 23:50 WIB
Pimpinan KPK saat ini menyebut, langkah Taufiequrrahman Ruki menolak hadir dalam pertemuan dengan Komisi Hukum DPR sebagai bentuk penggunaan hati nurani.
Taufiequrachman Ruki, saat masih menjabat Pelaksana Tugas Ketua KPK, memberikan pidato pada Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 3 Desember 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyambut baik ketidakhadiran pimpinan KPK era Taufiequrahman Ruki dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI hari ini. Sedianya, eks komisioner KPK dan DPR membahas dugaan korupsi jual beli lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

"Itu bagus. Dia berada posisi, menurut mereka ketidakhadiran itu objektifitas," ujar Saut di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/4).

Pagi tadi, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menunjukkan isi pesan singkat Ruki kepada sekretaris komisi hukum. Ruki menuturkan, ia bersama keempat pimpinan lainnya tidak akan hadir karena menghindari kesan ada destruksi independensi penanganan kasus maupun independensi kelembagaan KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menanggapi itu, Saut berpendapat, mantan pimpinan KPK menganalisa penanganan perkara ini mulai melebar. Sehingga, mereka berupaya tidak mengintervensi penyelidikan.

"Mereka pakai hati nurani mereka," kata dia.

Sebelumnya, komisi hukum ingin meminta keterangan eks pimpinan KPK soal permintaan audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap jual beli lahan Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Permintaan itu sebagai tindak lanjut laporan pengamat politik dan perkotaan Amir Hamzah ke KPK. Amir menduga ada penyimpangan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam pembelian lahan itu.

Bambang yakin, permintaan audit itu karena cukup bukti permulaan dugaan tindak pidana korupsi. Namun saat ini KPK masih belum menetapkan satu pun tersangka. Karenanya, Komisi III DPR akan mengundang kembali pimpinan KPK era Ruki.

Sementara itu, Ruki menuturkan, dia hanya pernah menerima undangan berupa pesan singkat dari sekretaris komisi hukum. Menurutnya, undangan resmi harus berupa surat. Ketidakhadiran dirinya pun dikarenakan belum menerima surat undangan resmi dari Komisi III DPR. (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER