"Itu bagus. Dia berada posisi, menurut mereka ketidakhadiran itu objektifitas," ujar Saut di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/4).
Pagi tadi, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menunjukkan isi pesan singkat Ruki kepada sekretaris komisi hukum. Ruki menuturkan, ia bersama keempat pimpinan lainnya tidak akan hadir karena menghindari kesan ada destruksi independensi penanganan kasus maupun independensi kelembagaan KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Permintaan itu sebagai tindak lanjut laporan pengamat politik dan perkotaan Amir Hamzah ke KPK. Amir menduga ada penyimpangan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam pembelian lahan itu.
Bambang yakin, permintaan audit itu karena cukup bukti permulaan dugaan tindak pidana korupsi. Namun saat ini KPK masih belum menetapkan satu pun tersangka. Karenanya, Komisi III DPR akan mengundang kembali pimpinan KPK era Ruki.
Sementara itu, Ruki menuturkan, dia hanya pernah menerima undangan berupa pesan singkat dari sekretaris komisi hukum. Menurutnya, undangan resmi harus berupa surat. Ketidakhadiran dirinya pun dikarenakan belum menerima surat undangan resmi dari Komisi III DPR. (rdk)