Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua DPR Ade Komarudin menyatakan dirinya tak masalah jika Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar batal dilaksanakan.
Pernyataan itu bak gayung bersambut dengan pendapat Ketua DPD Partai Golkar Sulawesi Tenggara, Ridwan Bae, yang lebih dulu mengeluarkan pernyataan soal tak perlunya diselenggarakan Munaslub.
"Kalau itu keputusan bersama, itu lebih baik," kata Ade di Gedung DPR, Rabu (27/4). Meski begitu, Ade mengatakan, dia tetap akan menunggu hasil keputusan rapat pleno DPP Golkar, yang akan digelar besok, Kamis (28/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Munaslub Golkar rencananya akan digelar pada 23 Mei mendatang. Meski mengaku tak masalah jika tak digelar, Ade sendiri telah secara resmi mendeklarasikan diri akan maju sebagai salah satu Calon Ketua Umum DPP Partai Golkar dalam Munaslub.
Sebelumnya, Ridwan Bae menilai Munaslub tak perlu digelar dengan alasan sudah disahkannya komposisi dan pengurus DPP Golkar, masa bakti 2014-2019, oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Dalam SK kepengurusan itu, dua kubu yang berkonflik telah diakomodir. Aburizal Bakrie berperan sebagai Ketua Umum sedang Agung Laksono menempati posisi Wakil Ketua Umum. "Sebenarnya dengan keluarnya SK, Munsalub tidak perlu dilaksanakan," kata Ridwan saat dihubungi.
Sementara itu, Yasonna Laoly mengatakan, pelaksanaan Munaslub merupakan salah satu persyaratan dirinya mengesahan kepengurusan Munas Bali. Yasonna menyerahkan sepenuhnya pelaksanaan Munaslub kepada Partai Golkar.
"Dalam persyaratan, Munaslub diadakan selambat-lambatnya pada bulan ramdahan yang jatuh pada Juni 2016," kata Yasonna.
Terkait biaya pendaftaran calon ketua umum Golkar sebesar Rp5-10 miliar, Ade enggan berkomentar. Menurutnya itu masih sekadar wacana. Dia berpatokan pada keputusan yang dikeluarkan oleh DPP Golkar.
"Yang diputuskan pasti untuk kebaikan partai bukan menghancurkan partai," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Steering Committee (SC) Munaslub Golkar Nurdin Halid menuturkan, calon ketum wajib membayar Rp5-10 miliar sebagai persyaratan pendaftaran. Pembebanan biaya atas rekomendasikan SC itu dialokasikan untuk keperluan yang sangat bersentuhan dengan calon ketua umum seperti debat kandidat, kampanye hingga transport peserta.
(meg)