Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya hari ini, Kamis (28/4), menggelar rapat koordinasi teknis mengenai reklamasi pantai utara Jakarta. Rapat lanjutan tersebut dilakukan untuk mengambil upaya penyelesaian persoalan reklamasi di Jakarta.
Rapat dihadiri beberapa perwakilan kementerian dan lembaga negara. Selain perwakilan Kemenko Maritim, hadir pula Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) San Afri Awang, Sekretariat Kabinet, Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Pemda DKI, Bappeda DKI.
"Kami rapat soal reklamasi di Menko Maritim," kata Awang saat dihubungi sebelum menghadiri rapat di Gedung Kemenko Maritim, Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rapat yang dimulai pada pukul 13.30 WIB itu dipimpin oleh Deputi IV Bidang SDM, IPTEK, dan Budaya Maritim Kemenko Maritim.
Sebelumnya, Menko Maritim membentuk komite bersama dalam penyelesaian masalah reklamasi di Jakarta. Komite ini terdiri dari dua direktorat jenderal masing-masing di Kementerian LHK, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Dalam Negeri, Setkab, serta Kemenko Maritim.
Sementara dari Pemprov DKI diwakili oleh Deputi Gubernur, Bappeda, Asisten Pembangunan, dan Tim Gubernur.
Pemerintah menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta untuk sementara waktu. Komite akan mengaudit proyek reklamasi tersebut. Sebelum menggelar rapat hari ini, komite juga telah menggelar rapat pembahasan reklamasi.
Meski pemerintah telah menyatakan secara lisan untuk menghentikan reklamasi di Teluk Jakarta, namun dasar hukum untuk menghentikan proyek tersebut masih belum jelas. Bahkan Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Tata Ruang Oswar Muadzin mengaku bingung bagaimana menghentikan proyek kontroversi itu.
"Kami bingung dasarnya apa. Mereka (pengembang) memang tidak disuruh berhenti. Harus ada surat,“ kata Oswar kata Oswar di Balai Kota Jakarta, Selasa (26/4).
Pernyataan secara lisan untuk menghentikan reklamasi disampaikan pada 18 April 2016 usai Menteri Rizal Ramli bertemu Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada keputusan lebih lanjut mengenai surat resmi yang memerintahkan penghentian pelaksanaan proyek reklamasi untuk 17 pulau di Jakarta.
(rdk)