Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Iptek, dan Budaya Maritim Kementerian Maritim, Safri Burhanuddin, membeberkan mengenai inti arahan Presiden terkait reklamasi.
Pertama, proyek reklamasi dilakukan tanpa merusak lingkungan. Komite Bersama pun membentuk tim di bidang kajian lingkungan. Kedua, pelaksanaan reklamasi bukan untuk merugikan masyarakat lokal setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Silakan kerjakan (reklamasi). Reklamasi adalah bagian normal dalam pembangunan, tapi jangan menabrak aturan yang ada," kata Safri.
Komite ini terdiri dari dua direktorat jenderal, masing-masing di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Dalam Negeri, Sekretarian Kabinet, Kementerian Koordinator Maritim, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Komite Bersama, menurut Safri, hanya bagian dari proses mengawal program besar yang digagas pemerintah, yaitu pengembangan dan pembangunan wilayah pesisir di ibu kota yang dikenal dengan istilah National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).
"Kami punya program yang lebih besar, namanya NCICD. Ini jauh lebih penting, harus kami kawal supaya jangan sampai ada bagian kecil yang terlewatkan dan terjadi kesalahan," kata Safri.
[Gambas:Video CNN] (agk)