Jakarta, CNN Indonesia -- Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengapresiasi keberhasilan membebaskan 10 WNI itu. Namun, mengingat ada dugaan perusahaan membayar tebusan yang diminta, pemerintah perlu bersikap.
Hikmahanto mengatakan pemerintah harus menegaskan bahwa pemerintah tidak melakukan pembayaran apa pun kepada para penyandera. Kalaupun ada pembayaran, hal tersebut dilakukan oleh perusahaan tanpa sepengetahuan pemerintah. “Pemerintah perlu melakukan klarifikasi ini agar publik paham bahwa pemerintah tidak kalah ketika berhadapan dengan para penyandera,” ujar Hikmahanto, Minggu malam (1/5), seperti dilansir
Antara.
Hal yang sama, kata dia, perlu disampaikan ke negara-negara yang warganya turut disandera. Hal ini karena tindakan perusahaan yang membayar tebusan akan memengaruhi upaya negara tersebut dalam membebaskan para warga yang disandera.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah harus tetap memikirkan empat sandera yang belum dibebaskan. Dalam pembebasan sandera ini pemerintah menghadapi dilema jika perusahaan keempat warga ini tidak mau melakukan pembayaran tebusan," kata Hikmahanto.
Menurut dia, pemerintah juga perlu mengumumkan dan mengimbau agar kapal-kapal berbendera Indonesia ataupun anak buah kapal WNI yang bekerja di kapal berbendera asing untuk tidak melewati jalur-jalur laut yang masih dikuasai oleh pemberontak Abu Sayyaf.
“Hal itu karena pembayaran dari perusahaan menjadikan kapal berbendera Indonesia atau ABK WNI menjadi sasaran empuk bagi para pemberontak Abu Sayyaf untuk mendapatkan uang tebusan,” tuturnya.
Pengamat intelijen Susaningtyas N.H. Kertopati mengatakan pembebasan 10 warga negara Indonesia tersebut patut diapresiasi meski masih tersisa empat WNI dari ABK lainnya yang belum dibebaskan.
Pemerintah Indonesia, lanjut dia, masih dilema apakah perlu menebus sandera dengan uang sesuai dengan permintaan atau dengan lobi, baik aktivitas senyap intelijen maupun terbuka.
"Ini tidak mudah karena masalah nyawa WNI. Saya yakin pemerintah dalam memulangkan sandera ini adalah dengan tim kerja beranggotakan Kemenlu, TNI, Polri, dan BIN yang menggunakan proses diplomasi," kata Nuning sapaan Susaningtyas.
Mantan anggota Komisi I DPR RI ini berharap pembebasan sandera ini dalam pelaksanaannya tak dipolitisasi oleh berbagai pihak.
(obs)