Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeluarkan surat perintah pencegahan ke luar negeri terhadap petinggi PT Lippo Group Eddy Sindoro terkait kasus dugaan suap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati menyatakan, pencegahan terhadap Eddy dilakukan sejak 28 April 2016 hingga enam bulan mendatang.
"Hari ini KPK telah mengirimkan surat permintaan cegah atas nama Eddy Sindoro," ujar Yuyuk di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/5).
Pencegahan terhadap Eddy dilakukan atas dasar kepentingan penyidikan. Ia menyebut, penyidik KPK berencana meminta keterangan Eddy karena diduga terlibat dalam kasus dugaan suap tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada dugaan ada keterlibatan makanya kami meminta cekal dan nanti selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," ujarnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, Eddy saat ini tengah menjabat sebagai Chairman PT Paramount Enterprise International, anak usaha PT Lippo Group. Ia juga diketahui masih menjabat sebagai Presiden Komisaris PT Lippo Land Development Tbk dan Presiden Direktur PT Siloam Health Care Tbk.
Yuyuk juga menyampaikan penyidik KPK telah memastikan bahwa Eddy masih berada di Indonesia. Namun, ia enggan menjelaskan secara rinci keberadaan dan peran Eddy dalam kasus yang melibatkan Panitera Sekretaris PN Jakpus Edy Nasution tersebut.
"Yang pasti kami mintai keterangan terkait kasusnya dahulu bagaimana keterlibatan dia," ujar Yuyuk.
KPK sebelumnya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Edy dan Doddy Arianto Supeno, selaku Direktur PT Kreasi Dunia Keluarga, anak perusahaan PT Lippo Karawaci Tbk. Keduanya ditangkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan dan menyita uang yang diduga untuk suap kepada Edy sebanyak Rp50 juta.
KPK juga telah mengeluarkan perintah pencegahan ke luar negeri terhadap Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung Nurhadi karena diduga terlibat dalam kasus suap tersebut. KPK juga menyita uang sekitar Rp1,7 miliar usai menggeledah kediamannya di Hang Lekir, Jakarta Selatan.
(rdk)