Pemerintah Hapus Utang PDAM Senilai Rp4,2 Triliun

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Selasa, 03 Mei 2016 15:29 WIB
Wapres Jusuf Kalla berkata, pemutihan utang PDAM tersebut merupakan wujud keadilan pemerintah terhadap perusahaan berpelat merah di berbagai sektor.
Warga dibantu personel kepolisian mengisi air bersih gratis yang didistribusikan dari Polres Tasikmalaya menggunakan mobil water cannon berisi 6.000 liter air di Kampung Cikakaban, Tasikmalaya, Jawa Barat, saat musim kering Juli 2015 lalu. (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah menghapus utang Perusahaan Daerah Air Minum senilai Rp4,2 triliun. Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla berkata, keputusan pemerintah itu merupakan wujud keadilan bagi semua perusahaan negara.

Kalla memaparkan, selama ini PDAM terpaksa berutang karena bergantung pada subsidi pemerintah. Ia berkata, pada masa lalu pemerintah pernah mengeluarkan subsidi untuk sektor energi senilai Rp1 triliun dalam sehari.

Kalla mencatat, subsidi listrik dan bahan bakar minyak pada tahun 2010 menyentuh angka Rp300 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada saat yang sama, PDAM justru berutang hingga Rp 4,2 triliun. "Karena itu pemerintah membebaskan utang mereka karena harus ada keadilan antarsektor," ujarnya di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (3/5).
Kalla menilai, pembebasan utang PDAM dapat berpengaruh positif pada kinerja badan usaha milik daerah tersebut. Ia berkata, PDAM saat ini dapat fokus menyediakan air minum untuk masyarakat.

Berdasarkan data PDAM, saat ini pipa PDAM menjangkau 10 juta kepala keluarga. Kalla berharap, angka tersebut dapat meningkat dua kali lipat seiring pemutihan utang.

"Harus meningkat dua kali lipat agar 90 persen rakyat bisa menikmati air bersih," tuturnya.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, mengatakan, pemerintah mengambil keputusan untuk memutihkan utang PDAM, Januari lalu.

Meski begitu, kata Basuki, penghapusan utang tersebut baru dapat terlaksana pada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Tahun 2016.

Basuki berkata, pemerintah akan menyalurkan dana APBN-P ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Pemerintah kabupaten dan kotalah yang kemudian akan memberikan penyertaan modal untuk PDAM sebagai wujud pemutihan utang.
(abm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER