Jakarta, CNN Indonesia -- Mabes Polri akan melakukan perbaikan standar operasi prosedur (SOP) atas peristiwa tewasnya warga negara Perancis, Amokrane Sabet, setelah ditembak polisi di Bali. Penyidik bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri akan melakukan evaluasi atas peristiwa itu.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, perlu ada perbaikan SOP dalam proses penangkapan pelaku kriminal.
"Ada, nanti akan dilihat, dievaluasi sejauh mana kelayakan tindakan-tindakan yang dilakukan petugas di lapangan, itu nanti dievaluasi oleh Propam," kata Boy di lobi Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (4/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Boy mengatakan, dari hasil evaluasi itu penyidik Propam akan mengetahui apakah tindakan ini sudah sesuai aturan prosedur atau tidak. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, kata Boy, maka pihaknya bisa menjatuhkan sanksi. "Tapi yang jelas semua akan dilihat," ujar Boy.
Selama ini, ulah Amokrane dinilai banyak meresahkan warga Kuta Utara, Bali. Para wisatawan asing juga melaporkan ulah Amokrane yang pernah meminta uang disertai ancaman. Setidaknya ada 20 turis yang resah atas ulahnya.
Mereka takut kepada pria berbadan besar dan kekar itu. Amokrane juga diketahui kerap membawa pisau. Bahkan tokoh adat dan kepala pecalang setempat pun pernah diancam oleh Amokrane.
Polisi sudah lama ingin mengamankan petarung seni bela diri campuran (
mix martial art) itu.
Kapolsek pernah mengirimkan surat pemanggilan untuk meminta keterangan Amokrane. Namun dua surat panggilan yang dilayangkan itu disobek olehnya. Surat panggilan ketiga dilakukan disertai upaya penjemputan paksa.
Sebelum penjemputan dilakukan, polisi berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi. Pihak Imigrasi menyatakan izin tinggal Amokrane telah berakhir pada 27 September 2015 dan belum diperpanjang.
Saat berusaha mengamankan Amokrane, polisi Bali telah melakukan berbagai upaya persuasif. Namun dia malah menantang petugas. Amokrane menyerang seorang petugas Polsek Kuta Utara dengan menggunakan pisau yang dibawanya hingga petugas tersebut tewas.
Polisi merasa perlu melepaskan tembakan untuk melumpuhkannya. Sebelum tembakan yang membuatnya tewas, polisi sudah melepaskan tembakan peringatan ke udara, tembakan peluru hampa dan peluru karet.
"Memang di satu sisi kita melihat yang bersangkutan telah menghilangkan nyawa seorang anggota polisi di sana," kata Boy.
Polisi akan mengaudit langkah-langkah yang telah diambil kepolisian setempat saat melumpuhkan Amokrane. Hasil audit itu, tambah Boy, akan diketahui apakah tindakan polisi setara dengan ancaman yang didapat atau tidak.
(bag)