Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menegaskan dana bantuan sosial untuk Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan utuh kepada penerima tanpa dipotong oknum tidak bertanggungjawab.
Hal tersebut disampaikan Khofifah dalam dialog publik di Jawa Tengah, Sabtu (5/7) sebagaimana dilansir Antaranews.com.
"Uangnya ada yang motong atau tidak? Jangan karena ada menteri bilang tidak," ujar Khofifah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khofifah kemudian mengingatkan para penerima PKH untuk tidak menggunakan uang PKH untuk membeli rokok ataupun pulsa telepon. Dana tersebut, ujarnya, harus dimanfaatkan untuk pembiayaan keperluan sekolah dan peningkatan gizi anak dan ibu hamil.
"Kalau ibu-ibu menerima dana PKH, lalu suami meminta untuk beli rokok tidak boleh. Kalau anaknya minta untuk beli pulsa juga tidak boleh," kata Khofifah.
Menteri yang berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa ini lantas memberikan apresiasi karena menilai penerima PKH di Pekalongan, Jawa Tengah, sudah memahami penggunaan dana dengan baik. Hal itu menandakan pendamping PKH sudah menjalankan tugasnya dengan baik.
Khofifah menegaskan apabila terdapat warga yang ketahuan menyalahgunakan dana bantuan PKH maka pemberian dana selanjutnya akan dipotong. Khofifah menjelaskan terdapat beberapa syarat pemberian PKH, yakni anak sekolah absensinya harus di atas 85 persen. Tak hanya itu, ibu hamil juga harus memeriksakan kesehatan secara rutin.
Lalu, jika ada dana PKH yang jumlahnya tidak sesuai didapatkan keluarga, katanya, maka pendamping PKH harus bertanggungjawab.
"Pernah di satu tempat saya tanya (apa ada yang menerima dana tidak sesuai), 'ada bu saya dipotong sekian,' langsung saya tanya pendampingnya dan minta diganti saat itu juga," kata dia.
Khofifah mengatakan dana PKH diberikan kepada warga yang berasal dari Keluarga Sangat Miskin (KSM). Bantuan itu diberikan juga kepada ibu yang memiliki anak usia sekolah serta ibu hamil.
Besaran dana PKH untuk anak sekolah bervariasi, yakni sebesar Rp 450 ribu untuk siswa SD, Rp 750 ribu untuk siswa SMP, dan Rp 1 juta untuk siswa SMA sederajat. Sementara untuk ibu hamil dan balita sebesar Rp 1,2 juta.
Berdasarkan data Kemensos, penerima PKH di seluruh Indonesia mencapai enam juta orang dengan anggaran total Rp 3,1 triliun untuk 2016. Sementara itu, anggaran PKH Kabupaten Pekalongan yang sudah dicairkan tahap pertama sebesar Rp 23,1 miliar.
(utd)