Jaksa Agung dan Menhub Teken Nota Kesepakatan Kerjasama

Resty Armenia | CNN Indonesia
Jumat, 25 Mar 2016 01:31 WIB
Lima poin kesepakatan itu, Penegakan Hukum, Penerangan dan Penyuluhan Hukum, Pertukaran Data dan Informasi, Perdata dan Tata Usaha Negara, dan Pemulihan Aset.
Jaksa Agung H.M Prasetyo bersama Menteri Perhubungan Ignatius Jonan menandatangani Nota Kesepakatan antara Kejaksaan Agung dengan Kementerian Perhubungan hari ini Kamis (24/3) di Gedung Sasana Pradana Kejaksaa Agung RI. (CNN Indonesia/Riva Dessthania Suastha)
Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa Agunng M Prasetyo dan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menandatangani Nota Kesepakatan tentang Koordinasi dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi.

Acara penandatanganan Nota Kesepakatan ini dilakukan di Sasana Pradana Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Kamis (24/3) sekitar pukul 14.30 WIB. Acara ini dihadiri oleh para jaksa agung muda dan pejabat eselon I dan II kedua lembaga.

Nota Kesepakatan ini merupakan bentuk kesepakatan kerjasama dalam koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi kedua lembaga dalam rangka mewujudkan pemerintah yang bersih dan berwibawa serta terciptanya sistem kelembagaan dan ketatalaksanaan pemerintah yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara ruang lingkup Nota Kesepakatan ini meliputi lima poin, di antaranya adalah Penegakan Hukum, Penerangan dan Penyuluhan Hukum, Pertukaran Data dan Informasi, Perdata dan Tata Usaha Negara, dan Pemulihan Aset.

Nota Kesepakatan ini berlaku untuk jangka waktu tiga tahun, terhitung sejak tanggal ditandatangani dan dapat diperpanjang dan/atau diperbaharui atas persetujuan kedua lembaga. Tindaklanjut dari penandatanganan Nota Kesepakatan ini adalah dengan Perjanjian Kerjasama bidang terkait, antara lain Bidang Pembinaam (Pusat Pemulihan Aset), Bidang Intelijen, dan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Dalam sambutannya, Prasetyo berharap agar dengan adanya penandatanganan Nota Kesepakatan Kerjasama ini, kedua lembaga mampu mendapatkan manfaat. Ia berpandangan, hal ini merupakan langkah strategis untuk memperbaiki negara.

"Situasi sekarang sudah berubah, kalau dulu masyarakat bisa menerima apapun pelayanan kita, sekarang masyarakat kritis, mereka tidak cepat puas dan selalu minta lebih. Saya pikir itu wajar," ujar Prasetyo.

Apalagi, imbuhnya, semakin berkembangnya teknologi telah membuat masyarakat semakin mudah mendapatkan informasi.

"Pak Jonan kemarin menghadapi demo massa, bahkan bergerak ke anarkisme. Jadi tantangan dan ujian itu kita hadapi bersama, hanya kita jurusannya berbeda. Ini semua harus kita hadapi sebagai suatu vitamin, kita hadapi dengan kerja keras kita," katanya.

Prasetyo menjelaskan, Kejaksaan Agung juga dalam menjalankan tugasnya seringkali menghadapi ujian, salah satunya yakni begitu mudahnya seseorang mengajukan praperadilan, bahkan melakukan perlawanan fisik.

"Misalnya, ketika La Nyalla Mattalitti (Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia) diproses hukum, mereka mengerahkan pasukan yang kemudian melakukan hal-hal yang sebenarnya tidak harus dilakukan. Kami juga sempat dipanjakan. Ini satu fenomena baru," ujarnya. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER