Jakarta, CNN Indonesia -- Dua orang tersangka pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP berinisial Y (14) diduga telah meninggalkan Bengkulu. Kepolisian masih memburu kedua buron tersebut.
"Saat ini yang bersangkutan diduga sudah tidak ada di sana lagi. Kami sudah lihat di Rejang Lebong, di Bengkulu, (tidak ada)," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (10/5).
Boy mengatakan saat ini petugas sudah mengantongi informasi mengenai keberadaan para buron. Walau demikian, informasi itu masih terus didalami dan dipastikan kebenarannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada saat bersamaan, polisi sudah memasukkan nama kedua tersangka ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dan melakukan pengejaran.
"Kepada dua orang yang jadi DPO diharapkan bisa menyerahkan diri, bisa lebih baik, bisa lebih kooperatif kepada petugas," kata Boy.
Ketika ditanya apakah polisi memasang target waktu untuk menangkap kedua tersangka, Boy mengatakan hal itu tergantung situasi di lapangan.
"Tingkat kesulitan tidak bisa serta merta kita sama ratakan," kata Boy.
Siswi SMP berinisial Y diperkosa 14 remaja, 2 April lalu. Polres Rejang Lebong telah menangkap 12 dari 14 terduga pelaku. Tujuh di antara mereka berusia di bawah 18 tahun. Sementara dua tersangka yang masih buron, menurut Boy, berusia 18 tahun.
Pada sidang tuntutan yang digelar pada 3 Mei lalu di Pengadilan Negeri Curup, jaksa menutut tujuh terdakwa di bawah umur itu dengan hukuman sepuluh tahun penjara.
Kejadian pemerkosaan yang berujung pada kematian ini terjadi siang hari. Ketika ditanya apakah polisi kecolongan dengan kejadian tersebut, Boy hanya menjawab "Tidak semua peristiwa langsung terdeteksi dan terpantau polisi."
Oleh karena itu dia meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dan menghindari kegiatan yang bisa berujung pada pelanggaran hukum seperti mabuk-mabukan.
"Pada prinsipnya semua ruang terbuka itu rawan. Jalan, perlintasan, bahkan dekat kantor polisi itu rawan," kata Boy.
(agk)