Yani merupakan gajah berusia 34 tahun yang mati di Kebun Binatang Bandung, Rabu (11/5) kemarin.
Sylvana menuturkan, setelah nekropsi (autopsi khusus hewan) terhadap jasad Yani selesai dilakukan, tulang-tulang gajah itu akan diambil Dinas Peternakan Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sylvana berkata, daging yang melekat pada tulang-tulang Yani nantinya akan dikubur di kawasan Kebun Binatang Bandung.
Tim nekropsi tersebut, kata Sylvana, terdiri dari unsur Rumah Sakit Hewan Cikole, Dinas Peternakan Subang serta Jawa Barat, Taman Safari, Balai Veteriner Subang dan Persatuan Dokter Hewan.
Sylvana mengatakan, hasil nekropsi itu akan dilaporkan ke Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Setelahnya, seluruh pemangku kepentingan akan menerbitkan rekomendasi untuk mencegah kematian gajah terjadi kembali.
BBKSDA Jawa Barat, Rabu kemarin, melayangkan teguran lisan dan tertulis kepada Yayasan Margasatwa Tamansari selaku pengelola Kebun Bintang Bandung.
"Selama 30 hari pengelola harus lakukan perbaikan yang sangat signifikan. Kalau tidak, kami akan minta arahan Dirjen," ucap Sylvana.
Sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, Yani lumpuh dan terbaring di atas jerami selama sepekan.
"Semua makhluk bernyawa pasti mati. Penyebabnya bisa berkonsekuensi dosa atau hukuman, tapi itu dapat disidik," kata dia. (abm)