Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan tidak ada berkas Berita Acara Pemeriksaan tersangka kasus dugaan suap pembahasan Raperda terkait reklamasi teluk Jakarta yang bocor ke publik.
"Mengenai BAP, saya konfirmasi tidak ada yang bocor," ujar Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati kepada media di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/5).
Yuyuk menjelaskan keterangan setiap tersangka yang tertuang dalam BAP saat diperiksa penyidik bersifat rahasia. Ia menegaskan isi BAP para tersangka nantinya bisa diketahui dalam persidangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Yuyuk, berkas penyidikan para tersangka kasus suap tersebut belum dinyatakan lengkap atau P21. KPK hingga kini masih terus memerika sejumlah saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut.
"Untuk kasus reklamasi kita masih melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi. Termasuk besok juga masih akan memeriksa saksi dan semuanya masih pendalaman kasus," ujarnya.
Sementara itu, ia belum bisa memastikan apakah KPK akan mengeluarkan surat penyelidikan baru terkait sejumlah temuan dalam proses penyidikan.
Hal serupa juga disampaikan Yuyuk kala awak media mencoba mengklarifikasi soal temuan uang di ruang kerja salah satu tersangka, yaitu mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi.
Ia berkata, hingga kini penyidik KPK masih meminta keterangan Sanusi terkait temuan uang dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
Sebelumnya beredar kabar bahwa BAP salah satu tersangka, yaitu Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja bocor ke publik. Dalam bocoran BAP tersebut dikatakan bahwa Pemprov DKI menerima uang dari PT APL. Uang yang diberikan PT APL diduga digunakan oleh Pemprov DKI untuk operasional penggusuran di Kalijodo.
KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap terkait Raperda reklamasi di Jakarta, yaitu Sanusi, Ariesman, dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro. Sanusi diduga menerima suap dari Ariesman sebesar Rp2 miliar. Uang itu diduga untuk mempengaruhi proses pembahasan Raperda yang masih berjalan.
(gil)