Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Brigadir Jenderal Nandang Jumantara berharap Operasi Patuh Jaya tak cuma menjaga keamanan dan ketertiban di ibu kota. Kemacetan yang selama terjadi di Jakarta juga diharapkan bisa dikurangi dengan adanya operasi yang digelar selama 14 hari ini.
Dalam operasi ini, Polda Metro Jaya menerjukan 1.399 personel. Operasi diselenggarakan mulai tanggal 16 Mei hingga 29 Mei 2016.
"Tujuannya adalah menjamin dan menjaga keselamatan dalam lalu lintas, serta turunnya angka kecelakaan lalu lintas. Direktorat Lalu Lintas juga sudah memetakan kemacetan dan titik rawan kecelakaan lalu lintas," kata Nandang saat menggelar apel di halaman Mapolda Metro Jaya, Senin (16/5).
Sementara itu Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Syamsul Bahri mengatakan, Operasi Patuh Jaya akan fokus pada 12 titik yang menjadi pusat kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di wilayah ibu kota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Operasi ini serentak di seluruh kawasan DKI Jakarta, seperti Jalan MH Thamrin, Jalan Imam Bonjol, Jalan Suprapto, Jalan S Parman, Lenteng Agung, Cilincing, dan di beberapa lokasi lain," katanya.
Dia menambahkan, bila petugas kepolisian ditemukan ikut melanggar lalu lintas, pihaknya juga akan menindak sesuai sanksi yang telah disosialisasikan sebelumnya di internal Polda Metro Jaya.
"Sanksinya yaitu ditindak Propam dan secara internal akan dilakukan pembinaan," ujar Syamsul.
Operasi patuh Jaya juga bertujuan untuk menjaga keamanan wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya sebelum tiba bulan Ramadan dan hari raya Idul Fitri.
"Sasaran pokok adalah pelanggaran melawan arus dan marka jalan serta pelanggaran kasat mata lainnya," kata Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Lalu Lintas Ajun Komisaris Besar Budiyanto kemarin.
Ribuan personel yang dilibatkan, lanjut Budiyanto, terdiri dari seluruh fungsi-fungsi di Kepolisian, mulai dari polisi lalu lintas hingga profesi dan pengamanan.
"Masyarakat diimbau selama pelaksanaan Operasi Patuh untuk tetap tertib, wajar dalam arti penuh konsentrasi dan tidak boleh melakukan kegiatan lain pasa saat mengemudikan kendaraan bermotor," ujarnya.
(sur)