Jakarta, CNN Indonesia -- Bus Angkutan Perbatasan Terintegrasi Bus Transjakarta (APTB) dilarang masuk ke jalur busway, mulai bulan depan. Pelarangan dilakukan karena APTB masih memungut tarif pada penumpang yang naik dari halte Transjakarta.
"Kalau dia boleh masuk, tidak boleh mungut tarif di dalam koridor. Kenyataannya dia (APTB) mungut selama ini jadi kami potong saja," kata Kepala Dishubtrans DKI Jakarta Andri Yansyah, di Balai Kota, jakarta, Senin (23/5).
Dengan adanya pelarangan ini, pengelola diminta untuk mengurus izin ke Kementerian Perhubungan dengan tak lagi menggunakan nama APTB. Setelah izin keluar, APTB boleh beroperasi kembali tanpa nama APTB dan tak diperkenankan masuk busway.
Nama APTB tak boleh digunakan karena ada unsur "terintegrasi" dengan busway dalam nama itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andri mengaku sudah memberitahu operator APTB sejak tiga bulan lalu. Dia juga mengimbau operator APTB yang belum bergabung dengan Transjakarta untuk bergabung. Operator tersebut harus memenuhi syarat di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Dari enam operator APTB yang melayani 17 trayek, kata Andri, tiga diantaranya sudah lolos dari LKPP yakni PT Bianglala Metropolitan, PT Mayasari Bhakti, dan Perum PPD.
Operator Bianglala melayani trayek APTB 04 Ciputat-Kota. Sementara operator Mayasari mengoperasikan trayek: APTB 05 Cibinong-Grogol, APTB 07 Bekasi-Tanah Abang, APTB 10 Cileungsi-Blok M, APTB 13 Pulogadung-Tangerang, APTB 14 Cikarang-Kalideres. Adapun operator Perum PPD melayani tiga trayek, yaitu APTB 01 Bekasi - Pulogadung, APTB 03 Poris Plawad - Tomang dan APTB 08 Bekasi - Bundaran HI.
Untuk APTB yang sudah lolos LKPP Andri tak menyebut apakah diperkenankan masuk jalur khusus Transjakarta atau tidak.
Sebelumnya, dalam perjanjian yang dibuat awal 2016 itu disebutkan bahwa APTB tak bisa masuk Jakarta jika tak siap bergabung dengan PT Transjakarta. Namun karena pengurusan LKPP yang membutuhkan waktu lama, Dishubtrans DKI Jakarta sepakat untuk tetap memperbolehkan bus APTB masuk jalur Transjakarta tapi dibebankan satu syarat. Syarat tersebut adalah bus-bus APTB tak diperbolehkan menarik biaya dari penumpang yang naik dari halte Transjakarta. Namun, syarat ini tak diindahkan oleh APTB.
(sur)