Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Yudisial (KY) menampik kedatangannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan operasi tangkap tangan terhadap hakim tindak pidana korupsi di Pengadilan Tipikor Bengkulu, kemarin.
Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari mengklaim kunjugan KY ke KPK merupakan kunjungan balasan. Ia mengaku, kedatangan KY membahas berbagai perkembangan kasus hukum yang terjadi saat ini, salah satunya atas kasus dugaan keterlibatan hakim dalam korupsi.
"Ya banyak hal yang dibicarakan, tapi memang ada banyak perkembangan situasi sekarang ini yang memang membutuhkan perhatian," ujar Aidul di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/5) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengaku memang telah terjadi permasalahan dalam sistem di peradilan. Ia menyebut, dalam waktu dekat KY akan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk memperbaiki masalah di lembaga peradilan, salah satunya dengan KPK.
Namun, ia menegaskan, kerjasama yang diajalin dilakukan sesuai dengan porsinya masing-masing.
"KY dalam etik, KPK dalam pemberantasan tipikor. Tapi dengan tetap menjaga martabat hakim," ujarnya.
Sementara itu, ia menampik berkomentar soal kasus yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman. Ia menilai, hal tersebut sepenuhnya diserahkan kepada KPK. Pun demikian juga terkait dengan kasus yang melibatkan Hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu.
Sebelumnya, sejumlah pihak di lembaga peradilan terciduk dalam OTT KPK, di antaranya Panitera Sekretaris PN Jakpus Edy Nasution, Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang sekaligus Hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu Janner Purba, Hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor Bengkulu Tonton, dan Panitera Pengadilan Tipikor Bengkulu Amsori Bachsin alias Billy.
(gir)