Polisi Senang Banyak yang Pakai Atribut Turn Back Crime

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Rabu, 25 Mei 2016 18:51 WIB
Turn Back Crime merupakan kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pada ancaman tindak kriminal.
Turn Back Crime semacam motto dan bukan atribut resmi kepolisian. (CNN Indonesia/Martahan Sohuturon)
Jakarta, CNN Indonesia -- Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menjamin tidak akan melarang dan membatasi penjualan atribut bertuliskan Turn Back Crime.

Menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, polisi justru merasa senang jika atribut Turn Back Crime banyak dijual dan dipakai masyarakat.

"Semakin banyak masyarakat yang pakai, kami makin senang karena maknanya itu mengajak masyarakat untuk sadar terhadap ancaman kriminalitas yang terjadi," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/5).

Meski tak melarang masyarakat menggunakan atribut Turn Back Crime, Boy memastikan akan ada tindakan tegas jika atribut tersebut disalahgunakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Logo Turn Back Crime diakui Boy tidak berbeda antara yang dipakai masyarakat umum dengan yang dipakai kepolisian. Namun ditegaskan, logo tersebut beserta atribut dimana tercantum logo itu bukan mewakili Korps Bhayangkara.

Sebelumnya Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti juga berkata, Turn Back Crime hanya sebatas motto semata dan bukan atribut resmi kepolisian. Motto tersebut digunakan sebagai bentuk kampanye kesadaran akan ancaman tindak kriminal.

Menurut Badrodin Interpol mengapresiasi langkah Indonesia yang menyebarluaskan motto atau slogan dari organisasi polisi internasional tersebut.

"Interpol malah sosialisasi Turn Back Crime di Indonesia, mulai dari pesawat Air Asia yang memang menjadi sponsor hingga memasyarakatkan ke anak muda," kata Badrodin.

Penjelasan Badrodin sekaligus mengklarifikasi informasi yang menyatakan kepolisian melarang penggunaan atribut Turn Back Crime. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER