Remaja Pembunuh Karyawati Tangerang Segera Masuk Pengadilan

Martahan Sohuturon | CNN Indonesia
Jumat, 27 Mei 2016 19:30 WIB
Penyidik Polda Metro Jaya akan menyerahkan tanggung jawab terhadap tersangka dan barang bukti ke Kejari Tangerang.
Ilustrasi pembunuhan. (gorgios/Thinkstock)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kejaksaan Negeri Tangerang menyatakan berkas perkara RA (16), salah satu remaja yang menjadi tersangka pembunuhan karyawati ‎berinisial EF (19), lengkap dan bisa dilanjutkan ke proses pengadilan.‎

Kepala Sub Direktor Reserse Mobil Direktor Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso menyampaikan berkas perkara dengan nomor BP/397/V/2016/Dit Reskrimum atas nama tersangka RA, dikirim penyidik Polda Metro Jaya pada 23 Mei dan telah diterima Kejari Tangerang pada 24 Mei.

"Iya sudah dinyatakan lengkap atau P21 pada tanggal 26 Mei oleh Kejari," ujar Eko dalam keterangannya, Jumat (27/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menuturkan, sesuai Pasal 8 (3) b, Pasal 138 (1), dan Pasal 139 KUHAP, penyidik Polda Metro Jaya akan menyerahkan tanggung jawab terhadap tersangka dan barang bukti ke Kejari Tangerang.

Menambahkan, Kepala Unit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Handik Zusen mengatakan tahap dua pelimpahan tersangka RA akan dilakukan hari ini.

"Polda Metro Jaya akan menyerahkan tersangka RA dan barang bukti ke Kejari Tangerang, berangkat jam 10.00 WIB dari Gedung Resmob," katanya.

RA disangka melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.

Ancaman maksimal berupa hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup. Namun, RA akan mendapatkan keringanan hukuman karena masih di bawah umur.

EF ditemukan tewas di dalam kamar mes karyawan pada Jumat (13/5) lalu. Saat ditemukan, EF dalam kondisi tanpa busana dan bersimbah darah dengan gagang pacul tertancap di bagian tubuhnya.

Pembunuhan sadis ini mengagetkan warga sekitar. Hasil dari penyidikan, polisi kemudian menangkap RA, Rahmat dan Imam Hapriadi. Pembunuhan diduga berlatar belakang sakit hati.

(obs)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER