"Namanya 100 hari kerja, kalau dia memang tidak bisa melakukan dengan baik, akan diganti," kata Setya di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin (30/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kritik boleh saja, sepanjang konstruktif. Sekarang tidak perlu lagi saling menyalahkan satu sama lain dalam memberikan pernyataan," ujarnya.
Kepengurusan yang sudah disusun dan diumumkan ini akan segera didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM, setelah mendapat keputusan dalam rapat pleno Rabu (1/6) besok.
Sebelumnya, Setya menyebut kepengurusan yang berjumlah 247 orang itu, sebagai hasil rekonsiliasi dan telah mengakomodasi semua pihak pasca Munaslub Golkar 14-17 Mei lalu.
Namun, sejumlah nama-nama pengurus yang pernah tersangkut kasus hukum, tetap masuk dalam kepengurusan baru.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham menyatakan, susunan kepengurusan sudah sesuai dengan aturan partai dan negara. Terkait nama pengurus yang pernah bermasalah hukum, Idrus menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 2009 menjadi acuannya. (sur)