Jakarta, CNN Indonesia -- Markas Besar Polisi RI menegaskan semua anggotanya bisa memperoleh perpanjangan masa keanggotaan. Hal ini disampaikan terkait isu perpanjangan dinas Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti.
"Memang di dalam undang-undang itu masa dinas anggota Polri sampai usia 58 tahun, tapi dapat diperpanjang hingga 60 [tahun] dengan beberapa pertimbangan. Dari pangkat terendah sampai tertinggi itu kan anggota Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Agus Rianto di Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (30/5).
Walau demikian, Agus mengatakan Polri tentu menyerahkan sepenuhnya soal perpanjangan masa dinas Badrodin kepada Presiden Joko Widodo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu jadi hak prerogatif Presiden. Dalam artian bahwa mekanisme kewenangan tetap kami jadikan bahan pedoman, tapi sepenuhnya kita serahkan pada Presiden," kata Agus.
"Pada prinsipnya dari Polri, apa pun keputusan Presiden, Polri dukung sepenuhnya karena itu yang terbaik untuk Polri," ujarnya.
Sementara itu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan berharap Presiden tidak memperpanjang masa dinas Badrodin.
Junimart Girsang, yang juga anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, mengatakan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri tidak mengatur perpanjangan masa jabatan Kapolri.
"Itu hak prerogatif Presiden, tapi Presiden dalam hal ini harus cerdas. Perpanjangan itu harus jelas," kata Junimart belum lama ini.
Partai banteng kembali menjagokan nama Wakapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan untuk menduduki posisi Kapolri.
Budi Gunawan, menurut politikus PDIP lainnya, Masinton Pasaribu, merupakan sosok tepat untuk menerima tongkat estafet kepemimpinan Korps Bhayangkara dibanding enam nama jenderal bintang tiga polisi lainnya.
“Duet Badrodin Haiti dan Budi Gunawan dalam memimpin institusi Polri mampu membangun soliditas dan kepercayaan anggota Polri dalam melaksanakan tugas menjaga keamanan dan ketertiban, penegakan hukum, serta sukses menciptakan suasana kondusif dalam dalam Pilkada Serentak 2015 lalu,” kata Masinton.
(ama)