Ahok Kurangi Jam Kerja PNS Selama Ramadan

Puput Tripeni Juniman | CNN Indonesia
Selasa, 31 Mei 2016 13:36 WIB
Jam kerja PNS Jakarta berkurang 1,5 jam selama Ramadan. Jika biasanya pulang pukul 16.00 WIB, selama Ramadan PNS pulang 14.00 WIB dan masuk 30 menit lebih awal.
PNS DKI Jakarta dikurangi jam kerjanya selama Ramadan. (CNN Indonesia/Tri Wahyuni)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengizinkan pegawai negeri sipil pulang dua jam lebih awal saat bulan suci Ramadan. Jika biasanya PNS pulang pada pukul 16.00 WIB, maka selama Ramadan PNS diperkenankan pulang 14.00 WIB.

Namun jam masuk kerja juga dimajukan 30 menit lebih awal yakni pukul 07.00 WIB. Di luar Ramadan, PNS DKI Jakarta mulai masuk kerja pukul 07.30 WIB.

Khusus untuk hari Jumat selama Ramadan, jam kerja dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga 15.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30 WIB. Selain hari Jumat, waktu istirahat hanya satu jam yakni dari pukul 12.00 -12.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Basuki yang biasa dipanggil Ahok akan segera menandatangani Peraturan Gubernur tentang jam kerja di bulan puasa yang mulai diberlakukan pekan depan.

"Kemarin sudah mau tanda tangan, cuma ada salah ketik," kata Ahok setelah peresmian Ruang Publik Terbuka Ramah Anak di Jakarta Selatan, Selasa (31/5).

Perubahan jam kerja ini, kata Ahok, mengingat sehabis waktu sahur, orang-orang dapat langsung beraktivitas tanpa harus melanjutkan tidur terlebih dahulu. Sementara, pada waktu berbuka para pegawai sudah berada di rumah bersama keluarga.

"Lebih baik langsung pagi sekalian, pulangnya cepat," ujarnya.

Meski bukan seorang muslim, Ahok mengaku paham bahwa ada kebahagian tersendiri berbuka puasa bersama keluarga di rumah bagi orang yang berpuasa. "Paling enak itu kalau menjelang buka puasa sore sudah di rumah," katanya. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER