Keluarnya Napi dari Kamar Sel Lapas Gorontalo Diselidiki

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Rabu, 01 Jun 2016 12:05 WIB
Petugas lapas dan personel kepolisian telah memasukkan para tahanan ke kamarnya masing-masing, serta membersihkan lapas akibat kericuhan kemarin.
Petugas kepolisian berlindung dari lemparan batu, botol dan panah rakitan dari para narapidana saat terjadi kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Gorontalo, Rabu (1/6). Polisi mengepung Lapas Kelas II A Gorontalo yang dikuasai para narapidana, menyusul kerusuhan yang terjadi pasca penikaman terhadap seorang anggota polisi pada Selasa (31/5) malam. (ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Akbar Hadi Pabowo menyatakan masih menelusuri penyebab pasti kerusuhan dan keluarnya para narapidana dari ruangan sel penjara Lembaga Pemasyarakatan Gorontalo.

“Ditjen Lapas Kemenkumham dan kepolisian masih menyelidikan penyebab pasti di balik kericuhan itu. Kami juga masih mencari tahu penyebab para tahanan bisa keluar dari kamarnya,” ujar Akbar dalam pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Rabu (1/6).


Akbar memastikan situasi Lapas Gorontalo yang sempat rusuh telah berangsur-angsur kondusif. Kepolisian telah berhasil mengamankan tahanan yang diduga menjadi pemicu kericuhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lapas Gorontalo sudah kondusif. Pelaku sudah diamankan di Polda Gorontalo," ujar Akbar.


Akbar mengaku belum bisa menyampaikan secara detail berapa banyak tahanan yang diamankan di Polda Gorontalo. Ia hanya menyampaikan, petugas lapas dan personel kepolisian telah memasukkan para tahanan ke kamarnya masing-masing, serta membersihkan lapas akibat kericuhan kemarin.

"Selain itu, makan pagi juga telah dibagikan kepada penghuni lapas," ujarnya.


Sebelumnya, kerusuhan terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Klas II-A Gorontalo, Rabu (1/6) dini hari. Peristiwa itu terjadi diduga akibat penikaman seorang narapidana terhadap satu personel kepolisian.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo Agus Subandrio mengatakan, telah terjadi kesalahan prosedur pengamanan terhadap para tahanan usai bersidang. Ia menyebut para tahanan seharusnya mendapat pengawalan dari petugas kejaksaan, bukan kepolisian.


"Seharusnya sesuai prosedur yang berlaku, para tahanan diantar petugas Kejaksaan dan dikawal anggota Polri. Ternyata tahanan ketika masuk Lapas hanya dikawal polisi saja tanpa didampingi petugas Kejaksaan," ujarnya.

Lapas Klas II-A Gorontalo saat ini menampung narapidana yang jumlahnya dua kali lipat dari kapasitas hunian.

(obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER