Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Augustinus Berlianto Pangaribuan mengatakan, dari rekening koran itu nantinya nama-nama yang terkait dalam transaksi pengiriman akan terlihat dan pihaknya akan langsung melakukan penyelidikan terhadap temuan tersebut.
"Memang saldo akhirnya hanya tersisa Rp500 ribu, tapi sebelumnya secara rutin tercatat transaksi di atas Rp10 juta setiap kali pencatatan," ujar Augustinus di Bandarlampung, Ahad (10/4), seperti dilansir Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang positif saat dilakukan tes urine, tapi kami tidak menemukan barang bukti sehingga solusinya masih sebatas isolasi para napi positif narkoba itu," kata dia.
Sedangkan untuk ketiga orang sipir yang positif narkotik, pihaknya telah menyerahkan kepada BNN Lampung untuk direhabilitasi agar dapat terlepas dari pengaruh obat-obatan tersebut.
Augustinus juga meminta pihak LP untuk lebih memperketat penjagaan sehingga tidak terjadi lagi peredaran atau pengendalian narkotik dari dalam penjara. (obs)