Bandarlampung, CNN Indonesia -- Kepolisian Daerah Lampung menelusuri rekening koran dari penemuan buku tabungan dengan nilai transaksi hingga Rp2,9 miliar di Lembaga Pemasyarakat Kelas IA Rajabasa Bandarlampung. Penelusuran dilakukan untuk menguak pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi di buku tabungan tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Augustinus Berlianto Pangaribuan mengatakan, dari rekening koran itu nantinya nama-nama yang terkait dalam transaksi pengiriman akan terlihat dan pihaknya akan langsung melakukan penyelidikan terhadap temuan tersebut.
"Memang saldo akhirnya hanya tersisa Rp500 ribu, tapi sebelumnya secara rutin tercatat transaksi di atas Rp10 juta setiap kali pencatatan," ujar Augustinus di Bandarlampung, Ahad (10/4), seperti dilansir
Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Belum bisa memastikan, namun dugaannya memang hanya itu mengingat masih banyak pengguna dan barang bukti narkoba di dalam LP Kelas IA Rajabasa,” lanjut dia.
Augustinus menyatakan sebagai langkah awal pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan mengirimkan surat ke Bank Indonesia terkait pencatatan di dalam buku tabungan tersebut. “Hasilnya akan kami jadikan sumber untuk melanjutkan pemeriksaan," tuturnya.
Adapun terkait narapida yang positif masih menggunakan narkotik saat tes urine di LP, Augustinus menyebutkan, pihaknya telah meminta jajaran LP untuk melakukan isolasi maupun rehabilitasi agar tidak menyebar ke narapidana lainnya.
"Memang positif saat dilakukan tes urine, tapi kami tidak menemukan barang bukti sehingga solusinya masih sebatas isolasi para napi positif narkoba itu," kata dia.
Sedangkan untuk ketiga orang sipir yang positif narkotik, pihaknya telah menyerahkan kepada BNN Lampung untuk direhabilitasi agar dapat terlepas dari pengaruh obat-obatan tersebut.
Augustinus juga meminta pihak LP untuk lebih memperketat penjagaan sehingga tidak terjadi lagi peredaran atau pengendalian narkotik dari dalam penjara.
(obs)