Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, Rabu (1/6), mengatakan penangkapan itu dilakukan di Wamena, sehari sebelumnya, pada 9.00 WIT.
"Yang bersangkutan mencoba melarikan diri sehingga ditembak di bagian kaki," kata Boy.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu detikcom memberitakan Kelenak telah dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura.
"Proses pemeriksaan terhadap Telenggen akan dilaksanakan di Mapolda Papua di Jayapura," kata dia.
Berikut daftar kejahatan yang dilakukan Kelenak:
1. Penembakan yang terjadi pada tanggal 15 Maret 2016 pukul 13.45 WIT Bertempat di Kampung Agenggeng, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak terhadap Karyawan PT Modern.
Empat orang karyawan meninggal dunia dan dua alat berat dibakar pada kejadian ini. Korban yang meninggal dunia di antaranya adalah Anis, Andi, Daud dan David.
2. Penyerangan Polsek Sinak Kabupaten Puncak yang terjadi pada tanggal 27 Desember 2015, 20.45 WIT. Kelompok yang dipimpin Kelenak Telenggen menyerang Polsek Sinak, mengakibatkan tiga anggota Polsek meninggal dunia dan seorang anggota mengalami luka tembak di bagian tangan.
Korban meninggal dunia dalam peristiwa ini adalah Brigadir Satu Ridho, Brigadir Dua Arman dan Brigadir Dua Ilham. Selain itu, pelaku juga merampas tujuh pucuk senjata milik polsek sinak.
3. Penembakan yang terjadi pada 3 desember 2014, 10.15 WIT, di distrik Ilaga, Kabupaten Puncak. Dua anggota Brigade Mobil Papua ditembak pada saat membawa truk untuk mengakut kursi ke gereja.
Kedua anggota itu meninggal dunia di tempat dan senjatanya dirampas. Mereka adalah Ajun Inspektur Dua Thomson Siahaan dan Brigadir Dua Apriyanto Forchen. (gil)