Jakarta, CNN Indonesia -- Markas Besar Polri masih belum bisa memastikan dugaan aksi kekerasan anggotanya sebagai pemicu kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Gorontalo. Menurut versi polisi, kerusuhan diakibatkan provokasi oleh narapidana.
"Informasi yang kami dapat dia dikeroyok karena ada provokasi," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar kepada
CNNIndonesia.com di kantornya, Jakarta, Rabu (1/6).
Menurut Boy, provokasi itu diduga berawal dari rasa ketidaksukaan narapidana kepada petugas. Hingga kini, Polri masih belum mendapat informasi yang menyebut kekerasan aparat sebagai pemicu kerusuhan itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hingga kini masih kami selidiki. Penyebab pastinya belum kami ketahui," kata Boy.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo Agus Subandrio mengatakan ada dugaan kerusuhan terjadi karena ada tendangan dari aparat Kepolisian terhadap salah seorang napi.
Menurutnya, kekerasan polisi tersebut berawal dari peristiwa senggolan dengan salah satu tahanan bernama Edi Nurkamidi. Rekan Edi yang juga tahanan tak terima dan langsung mengeroyok polisi tersebut.
Akibat dikeroyok sejumlah tahanan, polisi itu mengalami luka yang diduga disebabkan oleh senjata tajam milik salah satu tahanan yang melakukan penyerangan.
"Terjadi adu mulut dan polisi tersebut sempat menendang tahanan itu. Kemudian seketika itu juga polisi tersebut dikeroyok," ujar Agus dalam keterangan tertulis.
Menurutnya, telah terjadi kesalahan prosedur pengamanan terhadap para tahanan usai bersidang. Ia menyebut para tahanan seharusnya mendapat pengawalan dari petugas Kejaksaan, bukan Kepolisian.
"Seharusnya sesuai prosedur yang berlaku, para tahanan diantar petugas Kejaksaan dan dikawal anggota Polri. Ternyata tahanan ketika masuk lapas hanya dikawal polisi saja tanpa didampingi petugas Kejaksaan," ujarnya.
(ama)