Pornografi Pangkal Masalah Kejahatan Seksual pada Anak

Martahan Sohuturon | CNN Indonesia
Sabtu, 04 Jun 2016 05:35 WIB
Kesadaran masyarakat akan bahaya pornografi mesti ditingkatkan, bukan sekadar membuat peraturan yang memberikan hukuman kepada para pelaku
Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak (KatarzynaBialasiewicz/Thinkstock)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Kesehatan diminta menyelesaikan pangkal permasalahan kejahatan seksual pada anak, yakni dengan menetapkan pornografi sebagai sebuah penyakit. Kemudahan akses pornografi melalui situs internet mengancam kerusakan otak pada anak.

Demikian disampaikan Ketua Yayasan Kita dan Buah Hati Elly Risman dalam diskusi bertema 'Save Child on The Internet', di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/6).

Menurutnya, kesadaran masyarakat akan bahaya pornografi mesti ditingkatkan, bukan sekadar membuat peraturan yang memberikan hukuman kepada para pelaku. Masyarakat harus diajak menyadari bahwa bisnis pornografi dalam situs internet telah menjadikan anak sebagai salah satu target konsumen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masyarakat selama ini abai pada dampak buruk internet terhadap anak," ucap Elly.

Selain itu, masyarakat harus diajak menyadari internet adalah hal yang sangat mudah dijangkau oleh anak. Strategi penyedia layanan internet dalam persaingan harga ditudingnya kian mempermudah anak untuk mengakses pornografi.

"60 persen orangtua di Indonesia belum memahami itu," kata Elly.

Sementara itu Asisten Deputi Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Valentina Ginting, menyatakan sebagian besar kasus kejahatan seksual pada anak disebabkan oleh pornografi.

Menurut dia, saat ini kementeriannya tengah berusaha menyadarkan anak terkait penggunaan internet.

"Kami akan bekerja sama dengan beberapa pihak dan membuat kampanye besar bersama anak," kata Valentina. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER