Demikian disampaikan Ketua Yayasan Kita dan Buah Hati Elly Risman dalam diskusi bertema 'Save Child on The Internet', di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/6).
Menurutnya, kesadaran masyarakat akan bahaya pornografi mesti ditingkatkan, bukan sekadar membuat peraturan yang memberikan hukuman kepada para pelaku. Masyarakat harus diajak menyadari bahwa bisnis pornografi dalam situs internet telah menjadikan anak sebagai salah satu target konsumen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Asisten Deputi Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Valentina Ginting, menyatakan sebagian besar kasus kejahatan seksual pada anak disebabkan oleh pornografi.
Menurut dia, saat ini kementeriannya tengah berusaha menyadarkan anak terkait penggunaan internet.
"Kami akan bekerja sama dengan beberapa pihak dan membuat kampanye besar bersama anak," kata Valentina. (pit)