FITRA Kaitkan Dana Lapindo dengan Kedekatan Golkar-Pemerintah

Rinaldy Sofwan Fakhrana | CNN Indonesia
Minggu, 05 Jun 2016 16:10 WIB
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran menentang pencadangan anggaran untuk PT Lapindo Brantas Inc atau PT Minarak Lapindo Jaya dalam RAPBNP 2016.
Pemerintah mencairkan dana talangan untuk Lapindo dengan status pinjaman. (Getty Images/Ulet Ifansasti)
Jakarta, CNN Indonesia -- Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menentang pencadangan anggaran untuk PT Lapindo Brantas Inc atau PT Minarak Lapindo Jaya dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016.

Manajer Advokasi FITRA Apung Widadi menyatakan lembaganya tak sepakat pemerintah membantu pembayaran ganti rugi bencana lumpur di Sidoarjo, Jawa Timur, yang terjadi di lokasi pengeboran anak perusahaan Grup Bakrie tersebut.

“FITRA sepakat ganti rugi dibayarkan, tapi tidak menggunakan uang negara,” ujar Apung dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Minggu (5/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan Badan Pemeriksa Keuangan sudah mengaudit penanggulangan bencana tersebut dan menemukan ada masalah yang belum terselesaikan.

BPK, kata Apung, menemukan ketidakpatuhan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo dan menemukan Penerimaan Negara Bukan Pajak senilai Rp7,1 miliar yang belum diserahkan ke kas negara.

"Kenapa ini tidak dipertimbangkan pemerintah?" kata Apung. "Apakah karena Golkar sudah merapat ke Istana? Ini juga harus dijelaskan."
Dana cadangan sebesar Rp54,3 miliar dialokasikan untuk menjamin pelunasan pembelian tanah dan bangunan milik masyarakat korban lumpur Sidoarjo oleh perusahaan tersebut.

Dalam salinan Nota Keuangan dan RAPBNP 2016 disebutkan, cadangan pembiayaan untuk dana antisipasi tersebut dialokasikan untuk memenuhi kekurangan alokasi tahun anggaran 2015 yang digunakan untuk pembayaran kepada masyarakat yang asetnya terendam lumpur Sidoarjo.

Namun hanya tanah dan bangunan yang berada dalam peta area terdampak 22 Maret 2007 yang  berhak mendapatkan penggantian.

Tahun lalu, pemerintah mengalokasikan dana talangan sebesar Rp827 miliar kepada Lapindo untuk pembayaran ganti rugi korban luapan lumpur Sidoarjo. Dana talangan tersebut statusnya menjadi pinjaman Lapindo kepada negara, dengan bunga sebesar 4,8 persen.

Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro sebelumnya mengatakan, sebenarnya pemerintah telah mencairkan dana talangan untuk Lapindo tahun lalu. Namun jumlah itu masih ada yang kurang sehingga kekurangannya perlu dibayar tahun ini.

"Itu ada yang kurang. Jadi waktu terakhir kami memberikan audit BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) rupanya ada yang belum ter-cover sama yang kemarin. Jadi belum terbayarkan," ujar Bambang.

Bila dana talangan itu digunakan, kata dia, maka statusnya menjadi pinjaman Lapindo kepada pemerintah.
(agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER