Komisi Hukum Beri Sinyal Setujui Anggaran Kejaksaan

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Selasa, 07 Jun 2016 03:20 WIB
Menurut anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Nasir Jamil, permintaan Kejagung dapat dimaklumi sebab, Kejaksaan dipandang memegang peranan penting.
Jaksa Agung HM Prasetyo mengajukan kenaikan anggaran kepada Komisi III DPR. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa).
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat menyambut baik permintaan Kejaksaan Agung yang ingin anggaran lembaga adhyaksa ditambah sebesar Rp310 miliar dalam APBN Perubahan 2016.

Menurut anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Nasir Jamil, permintaan Kejagung dapat dimaklumi, sebab, Kejagung dipandang memegang peranan penting dalam penegakan hukum di tanah air.

"Bagi Komisi III, mitra-mitra kerja seharusnya tidak dipotong (anggarannya) mengingat fungsi penegakan hukum dan keamanan serta hak asasi manusia tidak bisa dianggap enteng. Permintaan Kejaksaan Agung menambah anggaran dalam APBN Perubahan 2016 dapat dimaklumi dan bisa diterima," kata Nasir di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (6/6).
Tanggapan positif terhadap keinginan Kajagung juga disampaikan anggota Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang. Menurut Junimart, tidak seharusnya anggaran kerja Kejagung dikurangi dalam APBN tahun ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat rapat kerja dengan Kejagung siang tadi Junimart mengaku sempat bertemu beberapa Kepala Kejaksaan Negeri di daerah kala reses. Menurutnya, kehidupan para Kepala Kejari di daerah sangat jauh dari layak.

Anggaran kerja untuk Kejari juga dianggap tak sebanding dengan misi besar Pemerintah memberantas korupsi dan menegakan hukum di Indonesia.
"Tidak bisa dibayangkan anggaran yang masih kurang kemudian dikurangi lagi. Paling sedikit itu harusnya kejaksaan di daerah tangani 10 kasus. Tapi anggaran hanya alokasikan penanganan satu kasus oleh kejaksaan. Tolong pikirkan agar kejaksaan di daerah bisa bekerja maksimal," kata Junimart.

Selain untuk membiayai proses penanganan perkara, penambahan anggaran juga diajukan untuk pembiayaan penyediaan perlengkapan Rumah Susun Sederhana Sewa milik Kejagung sebesar Rp32 miliar. Selain itu, Kejagung juga berencana melakukan pengadaan alat kode penginderaan dan persandian untuk kepentingan intelijen sebesar Rp97 miliar.

"Semua yang kami ajukan adalah Rp310,9 miliar dan belum termasuk yang disampaikan Jaksa Agung terkait biaya Satgasus, Tim Pengawas Pembangunan Daerah (TP4D), dan pembenahan kantor Kejari serta Kejati," kata Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan Bambang Waluyo dalam rapat kerja dengan Komisi Hukum DPR RI.
(yul)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER