Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono menuturkan, kepolisian telah bersiap untuk mengantisipasi keributan antarkampung yang rentan terjadi sesuai sahur.
Namun, kata dia, masyarakat juga harus berperan aktif mencegah tawuran. "Setiap wilayah ada kepala rukun tetangga, rukung warga, lurah, dan camat. Jadi harus bersama-sama," ucap Awi di Jakarta, siang tadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wilayah lain yang masuk daftar itu adalah Tambora, Tanah Sereal, Boncos, Bandengan, Angke, Latumenten dan Jembatan besi (Jakarta Barat), serta Pasar Rebo, Cawang, Klender dan Kebon Singkong (Jakarta Timur).
Kepolisian menduga api berasal dari kembang api yang dipakai warga untuk tawuran. "Polres di dua tempat itu harus menempatkan anggotanya berjaga di situ, itu tidak boleh terjadi lagi," kata dia. (abm)