Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan meminta Kapolri Jenderal Badrodin Haiti agar mengusut kasus pengrusakan masjid jemaah Ahmadiyah di Desa Purworejo, Kendal, Jawa Tengah.
"Sudah (diminta mengusut). Kapolri sedang melakukan hal itu. Kami hanya melakukan peraturan perundang-undangan yang ada," kata Luhut di kantor Menko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (6/6) malam.
Dia mengatakan selama ini pemerintah telah berulang kali mengingatkan agar jangan ada tindak kekerasan dalam menyikapi perbedaan seperti dengan merusak rumah ibadah. Apalagi sempai terjadi bentrokan yang menimbulkan korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau enggak mau diingatkan, ya diproses. Jangan marah (diproses hukum). Kalau marah, marah sama peraturannya, ubah peraturannya jangan sama saya," katanya.
Pada Mei lalu, masjid Ahmadiyah dirusak sekelompok orang tak dikenal di Kendal. Motif pelaku melakukan pengrusakan diduga karena ada provokasi yang menyudutkan jemaah Ahmadiyah. Pasalnya sejak awal pembangunan masjid Ahmadiyah itu, warga setempat kerap melakukan protes penolakan.
Larangan SweepingLuhut juga menjamin tidak akan ada aksi penyisiran atau sweeping terhadap kelompok minoritas selama Ramadan. Dia meminta semua menahan diri untuk menghormati umat Islam yang menjalani ibadah selama Ramadan.
"Biarlah ini bulan suci Ramadan semua melaksankan ibadah dengan tenang," kata Luhut.
Larangan aksi sweeping itu, kata Luhut, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Jika ada yang melakukan penyisiran selama ramadan, Luhut menegaskan akan mengambil langkah tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kami minta supaya ada ketentuan jangan ada sweeping-sweeping. Presiden sudah tegaskan enggak ada," ujarnya.
Dia mengimbau agar masyarakat ikut mengampanyekan hidup damai melalui media sosial. Luhut mengatakan, bangsa Indonesia bisa hidup damai dengan caranya sendiri. Menurutnya, lebih baik memikirkan pembangunan manusia, daripada memperdebatkan urusan keyakinan yang berujung pada konflik.
(sur)