Jakarta, CNN Indonesia -- Markas Besar Polri menyatakan empat anggota polisi yang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/6), sedang ditugaskan di Poso, Sulawesi Tengah.
"Kebetulan di Poso ada perpanjangan Operasi Tinombala. Pada proses perpanjangan operasi itu, terjadi rotasi petugas sehingga regu yang ada di Jakarta diberangkatkan," kata Kadiv Humas Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, di Jakarta, Selasa (7/6).
Empat polisi yang dimaksud Boy adalah Brigadir Ari Kuswanto, Brigadir Dwianto Budiawan, Brigadir Fauzi Hadi Nugroho, dan Inspektur Dua Andi Yulianto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selasa ini ini, jika merujuk pada jadwal pemeriksaan KPK, keempat polisi tersebut seharusnya menghadiri panggilan penyidik komisi antikorupsi.
Boy menuturkan, Polri sudah berkoordinasi dengan KPK terkait pemeriksaan empat polisi itu. Ia berkata, lembaganya juga sedang mengupayakan keempat personel Polri itu dapat memenuhi panggilan KPK.
Biasanya, lanjut Boy, seorang polisi ditugaskan dalam operasi selama dua bulan. Sementara Ari, Dwianto, Fauzi dan Andi baru memulai tugas mereka di Operasi Tinombala awal Mei lalu.
"Pasti akan diupayakan lebih lanjut dengan atasan mereka di lapangan. Atasan mereka akan pelajari jadwal pemeriksaan dan mengatur agar mereka bisa memberikan kesaksian," kata Boy.
KPK menduga empat anggota Brigade Mobil Polri itu adalah ajudan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi. Hal itu disampaikan Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati.
Nurhadi diduga terlibat kasus dugaan suap di PN Jakarta Pusat setelah KPK menyita uang sebesar Rp1,7 miliar dan sejumlah dokumen di kediamannya.
Istri Nurhadi, Tin Zuraida, juga sudah diperiksa KPK, Rabu pekan lalu. Tin dan Nurhadi sama-sama bungkam soal pemeriksaan KPK terhadap mereka.
Kasus dugaan suap pengajuan peninjauan pembali di PN Jakarta Pusat terungkap usai KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap panitera di pengadilan tersebut, yakni Edy Nasution serta pegawai swasta, Doddy Aryanto.
(abm)