Datang ke KPK, Presdir Paramount Tutupi Wajahnya dengan Map

Alfani Roosy Andinni | CNN Indonesia
Selasa, 07 Jun 2016 11:38 WIB
Ervan akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengajuan Peninjauan Kembali atas perkara yang ada di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Panitera PN Jakarta Pusat Edy Nasution (tengah) yang memakai rompi tahanan keluar dari Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (21/4). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Direktur PT Paramount Enterprise International Ervan Adi Nugroho datang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi. Setibanya di gedung antirasuah sekira pukul 10.00 WIB, Ervan yang dikawal sejumlah anak buah memilih tak berkomentar.

Dia menutupi wajahnya dengan sebuah map saat kedatangannya diketahui awak media dan dicecar sejumlah pertanyaan. Ervan yang mengenakan batik berwarna cokelat itu langsung masuk ke dalam lobi Gedung KPK.

Ervan akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengajuan Peninjauan Kembali atas perkara yang ada di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dia dimintai keterangannya untuk tersangka Doddy Aryanto Supeno (DAS), mantan Direktur PT Kreasi Dunia Keluarga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DAS," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Selasa (7/6).

Ervan juga sebelumnya pernah diperiksa untuk Doddy. Hari ini KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat anggota Polri dalam kasus tersebut.

Mereka yakni Brigadir Ari Kuswanto, Brigadir Fauzi Hadi Nugroho, dan Ipda Andi Yulianto. Keempatnya juga diperiksa sebagai saksi untuk Dody Ariyanto yang merupakan tersangka perantara suap.

Kasus dugaan suap pengajuan Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terungkap seusai KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Panitera Sekretaris PN Jakpus Edy Nasution dan Doddy Aryanto Supeno.

Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK menyita uang Rp50 juta yang diduga terkait pengajuan peninjauan kembali atas perkara yang sedang disidangkan PN Jakarta Pusat.

Dalam kasus ini KPK telah memeriksa Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi dan sang istri Tin Zuraida. Sopir Nurhadi bernama Royani saat ini sedang dicari keberadaannya oleh KPK karena tak pernah datang saat dipanggil penyidik anti rasuah.

Nurhadi dan Royani telah diminta KPK untuk dicegah berpergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Selain itu, KPK juga mencegah Chairman PT Paramount Enterprise International Eddy Sindoro.

(obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER