Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa empat orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta untuk menjadi saksi kasus suap peraturan daerah terkait reklamasi di Teluk Jakarta, Selasa (7/6).
Mereka dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Mohammad Sanusi yang juga anggota DPRD DKI Jakarta.
Empat orang yang datang menjalani pemeriksaan di KPK adalah Hasbilah Ilyas, Mohamad Sangaji, Yuke Yurike dan Bestari Barus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditemui sebelum pemeriksaan, Bestari Barus yang juga Ketua Fraksi NasDem enggan memberikan banyak komentar terkait pemanggilan dirinya sebagai saksi
"Tidak tahu, tidak ketemu" kata Bestari Barus saat ditanyai perihal Sanusi.
Yuke Yurike dan Hasbillah Ilyas yang datang tepat setelah Bestari Barus juga enggan memberikan komentar terkait perkara ini. "Tidak tahu," kata Yuke.
Sementara Mohamad Sangaji yang datang paling terakhir bersikap lebih terbuka. Dirinya mengatakan pemanggilan tersebut masih seputar pemeriksaan dugaan korupsi reklamasi pesisir dan pulau DKI jakarta dan dirinya hanya dimintai keterangan sebagai saksi
"Diperiksa sebagai saksi MSN (Mohammad Sanusi). Terkait dana dua milyar itu," kata Sangaji. Namun ia mengaku tidak tahu menahu soal uang yang diterima Sanusi yang diduga uang suap pembahasan raperda terkait reklamasi.
Kasus suap pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi Jakarta terbongkar saat KPK menangkap Sanusi pada 31 Maret lalu. Sanusi diduga menerima suap dari Presiden Direktur Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaya.
Total nilai suap sekitar Rp2 miliar. Saat penangkapan, KPK menyita uang sebanyak Rp1,14 miliar.
Hingga saat ini KPK telah menetapkan tiga tersangka. Selain Sanusi, KPK juga menjadikan Ariesman dan pegawai Podomoro, Prihantono sebagai tersangka.
KPK juga telah menetapkan larangan kunjungan ke luar negeri terhadap tiga orang lainnya, yaitu petingggi PT Agung Sedayu Grup, Sugianto Kusuma alias Aguan dan anaknya Richard Halim Kusuma, serta staf khusus Gubernur DKI Jakarta, Sunny Tahuwidjaya.
(sur)