Komnas HAM Minta Anggarannya Tidak Dipotong

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Selasa, 07 Jun 2016 19:40 WIB
Komnas HAM harus menghemat anggaran senilai Rp16,13 miliar. Awalnya, dana itu akan dialokasikan untuk penyelesaian kasus kejahatan HAM yang menjadi prioritas.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri) bersama Wakil Ketua Alexander Marwata (kanan) mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/6). RDP tersebut membahas APBN-Perubahan lembaga KPK, Komisi Yudisial, Komnas HAM dan Mahkamah Konstitusi Tahun 2016. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menghemat anggaran sebesar Rp16,13 miliar dari pagu anggaran yang tersedia di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2016, seperti diperintahkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2016. Pada ABPN 2016, Komnas HAM mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 93,95 miliar.

Pada rapat kerja degan Komisi III, Ketua Komnas HAM ‎Imdadun Rakhmat meminta DPR dan pemerintah tidak memotong pagu anggaran lembaganya pada APBN Perubahan 2016.

"Dengan mempertimbangkan mandat yang menjadi tugas pokok dan ‎fungsi Komnas HAM, kami mengharapkan dukungan komisi III agar penghematan atau pemotongan anggaran dapat dikembalikan kepada kami,"‎ kata Imdadun, Selasa (7/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Imdadun mengatakan, setelah penghematan, total anggaran Komnas HAM menjadi Rp77,8 miliar. Anggaran tersebut nantinya akan dibagi secara rata dengan Komnas Perempuan.

Imdadun menuturkan, awalnya anggaran Rp16,13 miliar tersebut akan dialokasikan untuk program prioritas penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat, perlindungan kelompok ‎marjinal dan rentan baik di pusat maupun di enam kantor perwakilan di daerah.

Selain itu, kata Imdadun, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk seleksi calon komisioner Komnas HAM periode 2017-2022. Ia berkata, percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi dan biaya operasional gedung baru di daerah Hayam Wuruk‎ juga akan ditutup dengan anggaran tersebut.‎

"Kami enggak minta ditambahkan, tapi dipulihkan, karena anggaran yang paling kecil itu Komnas HAM," kata Imdadun.

Menurut Imdadun, penghematan anggaran itu berdampak pada pemenuhan kebutuhan Komnas HAM, seperti penanganan kasus dan juga kajian terhadap perundang-undangan.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman mengatakan, komisinya tidak menyetujui pemotongan atau penghematan anggaran di lembaga atau kementerian. Sebab, hal itu akan berdampak pada kinerja kementerian atau lembaga terkait.

"Kami tidak setuju usulan pemotongan anggaran, maunya ditambah. Oleh sebab itu kami inginnya mana yang terbaik untuk negara," kata Benny.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi mengajukan penghematan atau pemotongan anggaran sebesar Rp69,6 miliar dalam rencana APBN Perubahan 2016.

Selain itu, Mahkamah Konstitusi melakukan penghematan anggaran sebesar Rp26,4 miliar. Di sisi lain, MK juga meminta tambahan anggaran sebanyak Rp50 miliar karena mendapat penghargaan dari Kementrian Keuangan. (abm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER