Pada rapat kerja degan Komisi III, Ketua Komnas HAM Imdadun Rakhmat meminta DPR dan pemerintah tidak memotong pagu anggaran lembaganya pada APBN Perubahan 2016.
"Dengan mempertimbangkan mandat yang menjadi tugas pokok dan fungsi Komnas HAM, kami mengharapkan dukungan komisi III agar penghematan atau pemotongan anggaran dapat dikembalikan kepada kami," kata Imdadun, Selasa (7/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami enggak minta ditambahkan, tapi dipulihkan, karena anggaran yang paling kecil itu Komnas HAM," kata Imdadun.
Menurut Imdadun, penghematan anggaran itu berdampak pada pemenuhan kebutuhan Komnas HAM, seperti penanganan kasus dan juga kajian terhadap perundang-undangan.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman mengatakan, komisinya tidak menyetujui pemotongan atau penghematan anggaran di lembaga atau kementerian. Sebab, hal itu akan berdampak pada kinerja kementerian atau lembaga terkait.
"Kami tidak setuju usulan pemotongan anggaran, maunya ditambah. Oleh sebab itu kami inginnya mana yang terbaik untuk negara," kata Benny.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi mengajukan penghematan atau pemotongan anggaran sebesar Rp69,6 miliar dalam rencana APBN Perubahan 2016.
Selain itu, Mahkamah Konstitusi melakukan penghematan anggaran sebesar Rp26,4 miliar. Di sisi lain, MK juga meminta tambahan anggaran sebanyak Rp50 miliar karena mendapat penghargaan dari Kementrian Keuangan. (abm)