Penyidik KPK telah menyita uang Rp1,7 miliar dan sejumlah dokumen dari kediaman Nurhadi, yang diduga terlibat kasus dugaan suap pendaftaran Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. KPK juga sudah memblokir rekening istri Nurhadi, Tin Zuraida.
"Sampai ditemukan nanti dua alat bukti, baru nanti ditingkatkan ke penyidikan. Sementara ini belum ada itu," kata Basaria di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kalau ketemu kan datang sendiri. Kesulitannya karena belum ketemu. Bukan karena ada beking-bekingan," ujar Basaria.
Mantan jenderal bintang dua itu menegaskan pihaknya siap menjemput paksa Royani jika terus mangkir dalam pemeriksaan. "Kalau sudah ada enggak perlu kami tunggu-tunggu, kami jemput," ucap Basaria.
KPK telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan Royani dalam kasus ini sebanyak dua kali, yakni pada 29 April dan 2 Mei lalu. Namun Royani tidak memenuhi panggilan itu tanpa keterangan.
"Pencarian masih dilakukan. Sejumlah upaya telah dan akan terus KPK lakukan, tapi memang tidak bisa disampaikan secara detail apa saja," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Senin (6/6).
Sementara KPK telah memeriksa Nurhadi sebanyak tiga kali. Istri Nurhadi, Tin Zuraida, juga sudah diperiksa Rabu pekan kemarin untuk tersanfka Doddy Aryanto Supeno. Tin dan Nurhadi sama-sama bungkam soal pemeriksaan terhadap mereka. (pit)