Empat anggota Brimob tersebut adalah Brigadir Ari Kuswanto, Brigadir Dwianto Budiawan, Brigadir Fauzi Hadi Nugroho, dan Inspektur Dua Andi Yulianto. Selasa (7/6) ini, mereka dijadwalkan bersaksi untuk tersangka dari swasta, Doddy Aryanto Supeno.
"Sampai saat ini mereka tidak hadir tanpa keterangan. Karena ini sudah merupakan panggilan kedua, panggilan berikutnya nanti bisa dijemput paksa," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin kami sampaikan panggilan atas sepengetahuan Kapolri dan akan ada koordinasi lagi," ucapnya.
"Kami menduga mereka mengetahui hal-hal terkait dengan kondisi dan lingkungan di rumah dan apa yang dilakukan Nurhadi dalam kasus ini," ucapnya.
Terpisah, Badrodin mengaku belum menerima surat permintaan pemeriksaan dari KPK terhadap empat personel Brimob. Ia berkata, pimpinan tertinggi Polri harus diberitahu terlebih dahulu sebelum lembaga penegak hukum lain memeriksa anggotanya.
"Biasanya dikasih tahu, tapi sampai sekarang saya belum dapat suratnya," ujar Badrodin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa sore. (abm)