Kemhan Akan Bantu Kolonel Agus yang Terjerat Kasus Uang Palsu

Prima Gumilang | CNN Indonesia
Rabu, 08 Jun 2016 17:09 WIB
Kolonel Infanteri Agus Listyowarno, Kepala Subdirektorat Administrasi Veteran Direktorat Potensi Pertahanan Kemhan, ditangkap dalam kasus uang palsu.
Kemhan akan membantu anggotanya yang ditangkap Mabes Polri dalam kasus dugaan uang palsu. (CNN Indonesia/Prima Gumilang)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Pertahanan menyerahkan seorang anggotanya, Kolonel Infanteri Agus Listyowarno, kepada Detasemen Polisi Militer Jakarta Raya Cijantung (Denpom Jaya/II Cijantung) Jakarta Timur. Agus ditangkap Kepolisian karena kasus peredaran uang palsu.  

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemhan Brigjen TNI Jundan Eko Bintoro mengatakan, institusinya menyerahkan Agus kepada Denpom Cijantung karena lokasi penangkapannya dekat dengan Denpom, di sekitar Rumah Sakit Universitas Kristen Indonesia Jakarta Timur.

Selain itu, Agus masih berada di bawah naungan Mabes TNI Angkatan Darat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemhan sudah menyerahkan kasus ini untuk dilakukan penyelidikan di POM Cijantung," kata Djundan di Kementerian Pertahanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (8/6).

Djundan membenarkan Agus selama ini menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Administrasi Veteran Direktorat Potensi Pertahanan Kemhan. Kemhan akan memberikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan.

"Kami harus menganut asas praduga tak bersalah. Nanti akan ada bantuan hukum juga dari kami," kata Djundan.

Meski demikian, ujar Djundan, pihaknya tidak akan mencampuri proses hukum yang dilakukan Denpom. Dia mengatakan, sanksi administrasi maupun pidana bergantung pada putusan pengadilan.

"Misalkan nanti ada keputusan pengadilan untuk dicopot (jabatannya) ya enggak apa-apa, sesuai dengan hukum yang berlaku. Ancaman hukumannya berapa, silakan, kalau itu memang bersalah," kata Djundan.
Hingga kini Kemhan belum memperoleh informasi mengenai hasil pemeriksaan kemarin hingga hari ini.

Kemarin malam, Selasa (7/6), penyidik Badan Reserse Kriminal Polri menangkap Agus dan seorang warga sipil yang diduga mengedarkan uang palsu.

Penangkapan berawal dari operasi yang menemukan peredaran uang palsu di daerah Jakarta Timur. Pada 11.50 WIB, penyidik menangkap seorang warga sipil berinisial M yang diduga sebagai pengedar. M ditangkap di parkiran Rumah Sakit UKI Cawang, Jakarta Timur.

Polisi menemukan barang bukti uang palsu sebanyak 3.000 lembar pecahan Rp100 ribu. M mengaku mendapatkan uang palsu itu dari Agus yang juga ada di tempat kejadian perkara.
(agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER