"Jadi waktunya memang sangat mepet, informasi bahwa ada uang palsu, kami tidak tahu siapa yang menggunakan," kata Ari di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (8/6).
Setelah diperiksa, kata Ari, penyidik baru mengetahui tersangka A berstatus sebagai anggota TNI. "Rupanya TNI, langsung kami serahkan ke POM TNI, sementara yang satu (tersangka M) ditahan di Bareskrim," kata dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan pantauan di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa malam (7/6), terlihat ada setidaknya tiga orang anggota Polisi Militer yang memasuki gedung Bareskrim.
"Betul, anggota POM tersebut menunggu dan minta konfirmasi dari kami," ujar Agung. Tersangka A merupakan pejabat Kementerian Pertahanan. Berdasarkan informasi, dia adalah perwira berpangkat kolonel.
Penangkapan berawal dari operasi yang menemukan peredaran uang palsu di daerah Jakarta Timur. Pada 11.50 WIB, penyidik menangkap seorang warga sipil berinisial M yang diduga sebagai pengedar.
M ditangkap di lapangan parkir Rumah Sakit Universitas Kristen Indonesia, Cawang, Jakarta Timur. "Ditemukan barang bukti uang palsu sebanyak tiga ribu lembar pecahan Rp100 ribu," kata Agung.
Tersangka itu mengaku mendapatkan uang palsu dari A yang kebetulan berada di tempat yang sama. Saat itulah keduanya diamankan oleh petugas. (abm)