Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan kembali memeriksa tersangka perkara korupsi dana hibah Kamar Dagang Industri Jawa Timur tahun 2012, La Nyalla Mattalitti, Kamis (9/6) besok.
Saat ditemui di Kejaksaan Agung, Rabu siang tadi, Asisten Pidana Khusus Kejati Jawa Timur, I Made Suarnawan, mengungkapkan rencana tersebut.
Menurut Suarnawan, pada pemeriksaan esok penyidik akan memaparkan hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan terkait dugaan aliran dana mencurigakan ke rekening La Nyalla dan istri serta anak Ketua Umum nonaktif PSSI itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Besok, termasuk itu (data dari PPATK), secara keseluruhan akan menjadi materi pemeriksaan," ucapnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mohammad Rum, berkata, uang berjumlah ratusan miliar dideteksi mengalir dari dan ke lebih dari sepuluh rekening milik La Nyalla dan anggota keluarga. Rekening tersebut, kata Rum, berada di sejumlah bank nasional.
Menurut penyidik, transaksi tersebut terjadi dalam rentang tahun 2010 hingga 2014, kala La Nyalla masih menjabat sebagai Ketua Kadin Jawa Timur.
Karena transaksi terjadi saat La Nyalla masih menjabat sebagai lembaga itu, penyidik menduga aliran dana itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang Industri Jawa Timur.
"Sangat mungkin juga dikembangkan ke arah tindak pidana pencucian uang, karena dana ini mengalir ke beberapa bank. Jadi selain tindak pidana korupsi juga kita kembangkan ke tindak pidana pencucian uang," kata Rum, pekan lalu.
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo sebelumnya berkata, ia tidak mempermasalahkan banyaknya harta yang dimiliki La Nyalla. Namun, Prasetyo meminta La Nyalla menjelaskan asal usul hartanya selama ini.
La Nyalla menjadi tersangka karena diduga menggunakan dana hibah Kadin sebesar Rp5,3 miliar untuk kepentingan pembelian saham dalam penawaran umum saham perdana (Initial Public Offering) Bank Jatim pada 2012.
Ia saat ini mendekam di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejagung sejak 2 Mei lalu. Sehari sebelumnya ia dideportasi dari Singapura karena masa berlaku izin tinggal yang kadaluarsa.
(abm)