Jakarta, CNN Indonesia -- Tiga saksi dipanggil Rabu (8/6) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan tersangka MSN (Mohamad Sanusi) mangkir. Ketiganya yang merupakan staf pribadi tidak hadir dalam pemeriksaan tanpa keterangan untuk kasus Rancangan Peraturan Daerah terkait Reklamasi Jakarta.
"Seharusnya ada lima, tapi hanya dua yang datang" ungkap Kepala biro Humas KPK Yuyuk Andrianti.
Ketiganya yakni, anggota staf Pribadi Prasetyo Edi Marsudi, Max patiwell. Staf pribadi Ongen Sangaji, yaitu Jahja djokdja dan terakhir Alpha, yang merupakan staff pribadi dari Mohammad Sanusi.
r
Semula, ketiganya akan dimintai keterangan terkait keterlibatan serta pengetahuannya atas kasus suap reklamasi pantai Jakarta yang diduga melibatkan dana hingga Rp5 milyar untuk dibagikan kepada fraksi-fraksi partai yang ada di DPRD DKI jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiganya akan bergabung memberikan keterangan bersama dua orang lainnya yang hadir hari ini yaitu Prabowo Soenirman dan Ingrad Joshua.
Mengenai mangkirnya ketiga saksi tersebut, KPK akan menyusun ulang jadwal pemanggilan untuk ketiganya
"Iya akan dijadwalkan ulang. Tapi kami belum konfirmasi untuk waktunya" ungkap Yuyuk.
Dalam Kasus reklamasi tersebut KPK telah menetapakan tiga orang tersangka dalam operasi tangkap tangan pada 31 Maret 2016 lalu. Dan juga larangan bepergian ke luar negeri untuk lima orang lainnya, yakni Sugianto Kusuma alias aguan, Putranya yakni Richard Halim Kusuma, staf pribadi gubernur DKI yakni Sunny Tanuwidjaya dan dua orang lainnya yang merupakan pegawai PT APL, Berlian dan Geri.
(pit)