Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menyatakan, pengurangan anggaran pendidikan dan kebudayaan pada APBN Perubahan 2016 sebesar Rp6,5 triliun tak akan mempengaruhi program prioritas peningkatan kualitas pendidikan.
Pemangkasan APBN 2016 yang semula sebesar Rp49,2 triliun menjadi Rp42,7 triliun ini, menurut Anies, telah diperhitungkan sedemikan rupa sehingga pengurangan anggaran ini tidak akan mengganggu program-program prioritas kementeriannya.
"Secara total (anggaran) mengalami pengurangan, tapi dapat diefisiensikan. Tidak semua tempat dikurangi, program-program prioritas dapat dipertimbangkan dan diamankan anggarannya,” ujar Anies pada Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, Kamis (9/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melalu keterangan tertulisnya, program prioritas pendidikan salah satunya terdiri dari program peningkatan jumlah siswa usia wajib sekolah dan program penunjang peningkatan kualitas pendidikan.
Anies menegaskan, program-program yang termasuk ke dalam prioritas pendidikan ini akan diupayakan untuk meningkat secara optimal walaupun terdapat pengurangan anggaran dalam APBN-P 2016.
"Tentu kami harus mengamankan penganggaran untuk meningkatkan pelayanan di sisi (prioritas) ini," kata Anies.
Karena ada pengurangan anggaran, beberapa program yang bersifat ekspansi dan pendukung akan ditunda. Misalnya seperti pembangunan gedung baru dan rencana pembangunan pusat-pusat pelatihan.
Pengurangan anggaran Pendidikan dan Kebudayaan yang telah disesuaikan dalam APBN-P 2016 meliputi anggaran dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya menjadi sebesar Rp2,5 triliun, pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur Kemdikbud menjadi sebesar Rp166,5 miliar, anggaran Pendidikan Dasar dan Menengah menjadi sebesar Rp23,8 triliun, anggaran pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat menjadi sebesar Rp1,8 triliun, anggaran litbang menjadi sebesar Rp1,2 triliun, anggaran pengembangan serta pembinaan bahasa dan sastra menjadi Rp415,6 miliar, anggaran guru dan tenaga kependidikan menjadi Rp11,2 triliun, dan anggaran pelestarian budaya menjadi Rp1,5 triliun.
Lebih lanjut, dengan adanya penyesuaian anggaran ini, tutur Anies, dapat dianggap sebagai momentum penataan kembali anggaran pendidikan dan kebudayaan menjadi lebih baik lagi.
Ia berharap, kementeriannya dapat menggunakan anggaran seefisien mungkin namun tetap menghasilkan output yang maksimal salah satunya dalam pengurangaan penggunaan anggaran yang sifatnya tidak terlalu mendesak.
(sur)